Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Penegakan Kedaulatan Bangsa Indonesia sebagai Pemilik Sumber Daya Genetik

Kompas.com - 23/03/2021, 11:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ferianto, S.Si. M.H.

MIKROORGANISME merupakan salah satu sumber daya genetik yang dapat dilindungi oleh paten, khususnya jika dikaitkan dengan fungsi dari mikroorganisme tersebut.

Sebagai salah satu objek perlindungan paten, mikroorganisme telah menjadi salah satu bahan yang sangat strategis dalam penelitian dan pengembangan di bidang industri farmasi, industri bahan makanan dan minuman, industri pertanian, dan lain-lain.

Tidak sedikit produk atau proses yang dihasilkan dari aktivitas mikroorganisme telah diproduksi secara industri dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Artinya, penelitian dan pengembangan berbasis mikroorganisme memegang peranan penting dan menjadi salah satu primadona oleh peneliti.

Apalagi, didukung dengan tingginya keanekaragaman mikroorganisme di Indonesia.

Baca juga: Pengamat: Sumber Daya dan Sains Ujung Tombak Lawan Corona

Kekayaan jenis mikroorganisme di Indonesia dengan segala potensi manfaatnya menjadikan negara ini sebagai destinasi yang penting bagi para peneliti, baik dalam maupun luar negeri guna memperoleh akses sumber daya genetik berupa mikroorganisme.

Tidak sedikit mikroorganisme yang dibawa keluar oleh peneliti asing untuk dikembangkan lebih lanjut dan akhirnya dapat menghasilkan produk atau proses yang bermanfaat dan bernilai komersial tinggi.

Produk atau proses tersebut selanjutnya dilindungi dengan rezim paten, bahkan didaftarkan juga di Indonesia, karena salah satu pasar utama dari produk atau proses tersebut adalah Indonesia.

Secara sekilas, tidak ada yang salah dengan kondisi ini. Barangkali, dalam proses pemanfaatan mikroorganisme tersebut sudah dilakukan secara prosedural, misalnya sudah diatur antar instansi yang berwenang mengenai perjanjian Material Transfer Agreement (MTA), sehingga dalam pemanfaatan mikroorganisme secara normatif tidak ada masalah.

Namun, dalam Material Transfer Agreement, biasanya belum mengatur secara tegas, jelas, dan kuat secara hukum mengenai status kepemilikan dan sumber asal dari mikroorganisme, serta pembagian benefit sharing atas pemanfaatan mikroorganisme.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya ketidakadilan dalam memanfaatkan produk atau proses berbasis mikroorganisme khusunya dalam permohonan paten sampai komersialisasi atas paten tersebut.

Hal yang muncul adalah negara yang menjadi sumber asal mikroorganisme terkadang tidak disebutkan secara tersurat dalam dokumen permohonan paten, bahwa negara yang bersangkutan adalah tempat asal mikoorganisme.

Selain itu, pembagian profit atas komersialisasi produk atau proses berbasis mikroorganisme tersebut cenderung dominan berpihak kepada negara/pihak yang meneliti dan mematenkan produk atau proses berbasis mikroorganisme tersebut.

Bahkan, beberapa kasus dijumpai bahwa negara asal sumber daya genetik tidak mendapatkan pembagian manfaat secara ekonomi sama sekali.

Kondisi ini memunculkan kerugian dan ketidakadilan bagi negara pemilik sumber daya genetik.

Baca juga: Ahli Ungkap Virus Mencuri Kode Genetik Manusia untuk Ciptakan Gen Baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com