KOMPAS.com- Jika Anda ingin berwisata dan menghabiskan akhir tahun 2020, sekaligus malam tahun baru di pantai, sebaiknya perlu mencatat daftar wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang bisa mencapai 6 meter tersebut, berpeluang terjadi, Kamis (31/12/2020).
Hasil analisis BMKG, gelombang tinggi kategori tinggi hingga ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia ini disebabkan oleh pola angin.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan 3-20 knot.
Baca juga: BMKG: Masa Libur Natal Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Sedangkan,wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 3-30 knot.
Serta, tinggi gelombang lebih dari 2.5 m berpeluang terjadi di Laut Natuna utara, Perairan Kepulauan Anambas, Perairan Kepulauan Natuna, dan Selat Sunda bagian selatan.
Kondisi-kondisi inilah yang mengakibatkan tinggi gelombang mencapai kategori ekstrem yaitu lebih dari 6 meter di sekitar wilayah tersebut dan perairan lainnya dalam dua hari ini.
Baca juga: Ingin Liburan ke Pantai, Catat Wilayah Berpotensi Gelombang Tinggi
Gelombang tinggi 1,25-2,50 meter (kategori sedang)
Gelombang tinggi 2,50-4,0 meter (kategori tinggi)
Sementara itu, potensi gelombang kategori sangat tinggi sekitar 4 meter hingga 6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.
Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Laut Jawa hingga Natuna
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.
Sehingga perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Bagi kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Terakhir, untuk kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.