Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Jejak Masyumi, Partai Politik Besar yang Bubar di Era Soekarno

Kompas.com - 09/11/2020, 21:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

"Itulah yang membuat Masyumi semakin kuat, karena melibatkan semua partai kecil-kecil. Dan ini dianggap ancaman oleh Soekarno."

Baca juga: Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 5 Fakta Sejarah dari Peringatan 17 Agustus

Setelah 30 hari, Masyumi tetap tidak membubarkan diri. Akhirnya Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan untuk membubarkan Masyumi.

"Setelah 30 hari tidak ada reaksi apa-apa, kemudian melalui pertimbangan Mahkamah Agung, Masyumi dibubarkan. Jadi bukan dibubarkan Soekarno," paparnya.

Pertimbangan Mahkamah Agung membubarkan Masyumi merupakan tindak lanjut dari Ketetapan (Tap) Presiden.

"Tap Presiden tahun 1959 menjadi dasar Mahkamah Agung untuk membubarkan Masyumi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com