Terakhir, gelombang kategori sangat tinggi yang mencapai 4-6 meter bisa terjadi di perairan utara Sabang dan Selat Sunda bagian selatan.
Berdasarkan hasil pantauan ini, BMKG mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk selalu waspada akan risiko keselamatan pelayaran.
Nelayan dengan moda transportasi perahu nelayan harus waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
Begitu juga dengan nelayan yang menggunakan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.