Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PSBB Lagi, Wilayah Ini Menyimpan Bom Waktu dan Harus Menyusul

Kompas.com - 10/09/2020, 15:30 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Epidemiolog Minta Jangan Main-main Lagi

Seluruh Jawa PSBB

Langkah PSBB total yang diambil Anies Baswedan dinilai baik oleh ahli epidemiologi.

Kendati demikian, upaya ini semestinya juga diterapkan oleh wilayah lain, khususnya yang ada di Pulau Jawa.

Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, menyampaikan bahwa langkah ini juga harus diikuti wilayah yang berada di zona merah dan oranye.

"Merah itu setelah oranye. WHO enggak mengenal kata oranye, adanya merah, kuning, hijau. Jadi oranye sebenarnya merah," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Untuk diketahui, peta penyebaran virus corona di dunia dibagi menjadi beberapa zona yang dikelompokkan berdasar warna.

Zona merah (risiko tinggi), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tanpa risiko).

Seperti disebut Windhu, di Indonesia ada satu kategori lagi, yakni zona oranye (risiko sedang).

Windhu mengatakan, selama masih ada daerah di zona merah dan oranye, artinya di daerah itu tidak boleh ada pergerakan manusia.

"Itu intinya. Penularan (Covid-19) terjadi karena ada pergerakan manusia. Virus (corona) kan dibawa manusia, tidak terbang sendiri," ujar dia.

Dia menyampaikan, wilayah Indonesia yang berada di zona merah dan oranye juga harus menerapkan PSBB total, terutama yang ada di pulau Jawa.

"Bukan hanya DKI Jakarta yang harus lakukan PSBB total. Tapi zona merah, oranye, atau kuning sekalipun," tegas Windhu.

Warga melintas di samping replika peti mati dengan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Warga melintas di samping replika peti mati dengan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian.

Dia menyampaikan, banyak wilayah yang berada di zona kuning merasa sudah aman. Padahal, menurut dia, zona kuning juga masih berisiko ada penularan meski rendah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com