Menurut Alvina, gangguan fetihistik bisa diterapi dengan berbagai modalitas psikoterapi baik individual maupun kelompok.
Selain dilakukan psikoterapi, seorang psikiater juga dapat memberikan terapi obat-obatan dan hormon untuk membantu penyembuhan penderita fetishism.
Karena perilaku fetishism dapat terbentuk sejak masa anak-anak dan pubertas, untuk menghindarinya, Alvina mengimbau masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Selain itu juga peduli pada kesehatan anak baik secara fisik maupun mental dan bersikap melindungi anak dari paparan kekerasan.
"Baik kekerasan fisik, mental, maupun seksual," tutupnya.
Baca juga: Kasus Reynhard Sinaga, Psikiater: Ada Penyimpangan Perilaku Seksual
Kasus Gilang Bungkus ramai dibicarakan di sosial media setelah seorang korban menceritakan pengalamannya dalam sebuah utas.
Kasus ini menarik perhatian karena Gilang dinilai memiliki fetish membungkus orang lain dengan kain jarik atau kain batik. Itulah kenapa sosoknya disebut sebagai "Gilang Bungkus".
Singkat cerita, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Gilang kemudian meminta tolong korban untuk terlibat dalam proyek penelitian ilmiah yang sedang dilakukannya.
Gilang memaksa lawan bicaranya membungkus seluruh tubuh dengan kain jarik. Namun sebelumnya, tubuh korban harus dililit menggunakan lakban, mulai dari kaki, tangan, mata, dan mulut.
Ketika permintaan tidak dipenuhi, Gilang mengancam korban dan terus memaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.