Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seri Baru Jadi Ortu: Benarkah Bayi Tidak Boleh Potong Kuku sampai 40 Hari?

Kompas.com - 12/07/2020, 17:02 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

Baru Jadi Ortu

Waswas soal tumbuh kembang si kecil?

Sigap konsultasi ke dokter anak via Kompas.com


KOMPAS.com – Banyak orangtua yang tidak mau memotong kuku bayinya sampai usia buah hatinya 40 hari. Apakah hal tersebut baik untuk dilakukan?

Dokter Spesialis anak RS Pondok Indah, Puri Indah, dr Ellen Wijaya, Sp.A menyebutkan bahwa hal tersebut adalah mitos.

“Tidak boleh memotong kuku bayi sampai usia 40 hari adalah mitos. Anda dapat memotong kuku si kecil sejak minggu pertama kelahiran,” tutur Ellen kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Seri Baru Jadi Ortu: Benarkah Bayi Mewarisi Alergi dari Orangtua?

Kuku yang terlalu panjang, lanjutnya, justru dapat melukai bayi. Namun kuku bayi yang masih lembut dan fleksibel membutuhkan perawatan yang lebih hati-hati.

“Kuku dapat dirapikan menggunakan kikir kuku bayi atau gunting kuku bayi yang ujungnya tumpul agar tidak melukai bayi,” jelas Ellen.

Orangtua tidak boleh menggigit kuku bayi untuk menggunting kuku tersebut karena ada risiko terjadinya infeksi.

Baca juga: Seri Baru Jadi Ortu: Baby Oil Tidak Aman untuk Bayi, Benarkah?

Kuku bayi tumbuh lebih cepat dibandingkan orang dewasa, dengan pertumbuhan kuku tangan sekitar 3 mm/ bulan dan kuku kaki 1,5 mm/ bulan. Sehingga, kuku kaki dapat dirapikan 1-2 kali per bulan.

“Merapikan kuku bayi dapat dilakukan pada saat bayi tidur sehingga bayi dalam keadaan tenang dan meminimalisir risiko cidera saat menggunting kuku bayi,” lanjut Ellen.

Selain itu, menggunting kuku juga dapat dilakukan setelah mandi karena kondisi kuku bayi yang lembap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com