KOMPAS.com - Indonesia bersiap untuk menuju fase new normal life atau kehidupan normal baru dalam menghadapi pandemi virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional, SIAPA Asia Tenggara dari WHO menekankan dalam skenario mencegah penularan, maka langkah-langkah inti kesehatan masyarakat dapat tetap diterapkan.
"Dengan negara-negara yang sekarang bersiap untuk transisi menuju new normal, melanjutkan pendekatan seluruh pemerintah dan masyarakat sangat penting," kata Dr Khetrapal Singh dalam rilisnya di situs resmi WHO, Jumat (29/5/2020).
Namun, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat new normal diberlakukan, maka penting bagi masyarakat maupun seluruh kalangan untuk tetap memerhatikan dan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Apa Itu New Normal? Presiden Jokowi Sebut Hidup Berdamai dengan Covid-19
Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah menyusun protokol kesehatan.
Selain menaati aturan untuk selalu mencuci tangan, baik menggunakan sabun maupun hand sanitizer, juga ditekankan pentingnya menjaga jarak sosial dan fisik, physical distancing.
Baca juga: Apakah Jarak 1,8 Meter Cukup untuk Physical Distancing? Ahli Jelaskan
Melansir CNN, Jumat (29/5/2020), para ahli mengatakan rekomendasi social distancing atau physical distancing sejauh enam kaki atau kurang lebih sekitar 2 meter adalah aturan praktis.
Sebelumnya, para peneliti di California dan Taiwan menyarankan bahwa jarak 2 meter mungkin tidak cukup untuk melindungi orang dari penularan Covid-19.
Jika menurut sejumlah ahli jarak enam kaki atau sekitar 2 meter tidak cukup untuk melindungi orang dari infeksi virus corona baru ini, lantas berapa jarak yang harus diterapkan?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan jarak satu meter atau sekitar 3,3 kaki atau lebih untuk menghindari potensi penularan virus corona.