Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2020, 12:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah memasuki penghujung periode ketiga pada 4 Juni 2020 nanti.

Bersamaan dengan itu, isu new normal atau kenormalan baru juga digaungkan akan dilaksanakan mulai awal Juni, tepatnya pada rancangan timeline yang sudah beredar luas adalah tanggal 5 Juni 2020.

New normal, bukan hanya sekadar membuka sarana atau fasilitas publik, perkantoran, industri, sekolah dan lain sebagainya.

Namun terpenting adalah kesiapan perilaku setiap individu masyarakat yang akan menjalankan aktivitas seperti biasa di luar rumah, meski virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 belum hilang sepenuhnya.

Baca juga: Siapkah Indonesia untuk New Normal?

Sudah siapkah DKI Jakarta melaksanakan membuka ruang publik untuk new normal?

Menanggapi hal ini, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH angkat bicara.

Menurut Panji, DKI Jakarta masih belum siap untuk melakukan kondisi new normal dengan membuka ruang publik dalam waktu dekat ini.

"Kalau melihat data-data yang ditampilkan di website Corona Jakarta, rasanya belum waktunya (buka ruang publik)," kata Panji kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Mengenai kapan waktunya diberlakukan new normal di Jakarta dan wilayah lainnya, hal ini baru bisa diputuskan setelah analisis epidemiologi terkait Covid-19 selesai.

"Kembali sih, keputusan membuka ruang publik, atau masuk ke new normal itu harus dilakukan dengan pertimbangan matang yang memperhatikan risiko penularan Covid-19," ujar Panji.

Senada dengan Panji, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengungkap bahwa pemberlakuan pembukaan ruang publik untuk membiasakan masyarakat hidup normal yang baru harus melihat hasil evaluasi kasus periode akhir ini.

"Lihat data evaluasi nanti, ruang publik sebaiknya boleh dibuka atau tidak," kata Pandu saat dihubungi terpisah.

Pasalnya, jika hasil evaluasi belum memenuhi syarat dan pembukaan ruang publik tetap diberlakukan, itu bisa menjadi sumber masalah baru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com