Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Atasi Masalah Sampah di Taman Nasional Wakatobi

Kompas.com - 04/03/2020, 18:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Dalam upaya pengendalian sampah di Kabupaten Wakatobi, sejak Desember 2018 sudah diterbitkan surat edaran dari Gubernur Wakatobi tentang pelarangan penggunaan wadah atau bungkus plastik disemua kegiatan pemerintahan.

Baca juga: Viral Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun, Bukti Plastik Sampah Abadi

Oleh sebab itu, kata Jaemuna, entah untuk minuman ataupun wadah makanan ringan pada kegiatan rapat atau acar besar sekalipun, pegawai pemerintah akan menggunakan wadah yang bisa dicuci dan dibersihkan, untuk dipakai kembali.

"Ini salah satu upaya pemerintah, terutama gubernur Wakatobi menekan dan mengendalikan volume sampah di sini," kata dia.

Untuk sementara ini baru di pesisir pantai pulau Wangi-wangi yang ditugaskan tenaga kebersihan dari DLH setempat, untuk menjaga kebersihan seluruh pantai dari sampah kiriman dari laut.

Satu desa terdapat 4-5 orang petugas kebersihan, dan khusus di pesisir Marina ada 10 orang petugas kebersihan.

"Tenaga kebersihan adalah petugas DLH, itu tugasnya menjaga kebersihan seluruh pesisir atau pinggir pantai, (tapi sampah) laut dalam belum signifikan dibersihkan," ujar dia.

Sampah yang telah diangkut dari pesisir akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah organik akan diolah menjadi kompos, dan sampah plastik jenis tertentu akan diolah menjadi kerajinan.

Baca juga: Teguran buat Kita, Paus yang Mati di Wakatobi Tercemar 5 Kg Plastik

Serta, pemerintah setempat juga mengupayakan penyadaran peduli lingkungan sejak dini, melalui dinas pendidikan, mempergunakan mata pelajaran untuk muatan lokal khusus lingkungan.

Tentunya hal ini juga didukung dan didampingi oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), kata dia, salah satunya seperti yang dilakukan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di SD Negeri Kulati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com