Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rokok Elektrik Mengandung Logam Berat, Bisa Dikategorikan Sampah B3

KOMPAS.com - Rokok elektrik atau vape rupanya tidak hanya berdampak sangat buruk bagi kesehatan, tetapi juga lingkungan. Bahkan, rokok elektrik disebut layak dikategorikan sebagai sampah bahan berbahaya beracun (B3) karena kandungan dan jumlahnya yang masif.

Peneliti dan Pengembangan dari Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Oktavian Denta mengatakan, kehadiran rokok elektronik menjadi beban ganda epidemi produk adiktif yang dapat mengancam generasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa rokok elektronik jelas akan menjadi penghambat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Hal ini dikarenakan rokok elektronik terbukti berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” kata Denta kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Vape termasuk sampah B3

Hasil kajian dari berbagai sumber dikuatkan dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) IYCTC bersama 15 orang aktivis dari organisasi pemerhati lingkungan pada 16 April 2020 sepakat bahwa rokok elektronik memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan harus dikelola sesuai dengan tata cara pengelolaan sampah B3 karena jumlah sampahnya yang masif.

Untuk diketahui, sampah rokok elektronik meliputi katrid isi ulang dengan sisa nikotin, baterai, sirkuit elektronik yang dapat mencemari air dan tanah.

Rokok elektrik yang dibuang juga dapat menjadi sumber kontaminasi logam, baik secara langsung dari proses degradasi komponen listrik maupun secara tidak langsung melalui .

Jenis logam yang banyak ditemukan dalam rokok elektrik yaitu aluminium, barium, kadmium, kromium, tembaga, besi, timbal, nikel, perak, timah dan seng.

Cemaran logam berat yang dihasilkan rokok elektrik mencapai 10 kali lipat di atas nilai ambang batas yang ditentukan berdasarkan peraturan di Amerika Serikat.

Baterai rokok elektrik juga berbahaya bagi lingkungan karena mengandung kadmium dan mangan yang dapat mencemari tanah.

Sementara itu, uap rokok elektrik menjadi sumber potensial pencemaran udara lingkungan karena mengandung aldehid, karbon monoksida (CO2), logam, nikotin, dan hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH).

Kemudian, kandungan nikotinnya dapat memengaruhi kerusakan ekosistem dengan menyerang rantai makanan, menjadi sumber pencemar berbagai mikroba di perairan, yang akhirnya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Komponen dalam rokok elektrik

Umumnya perangkat rokok elektrik atau elektronik terdiri dari berbagai komponen utama seperti berikut.

1. Cartridge

Cartridge (katrid) adalah corong plastik sekali pakai menyerupai filter rokok tembakau, mengandung bahan penyerap jenuh dengan larutan cair propilen glikol dan gliserin nabati, di mana nikotin dapat dilarutkan.

2. Heater

Heater adalah perangkat atomisasi atau elemen pemanas yang menguapkan cairan di corong dan menghasilkan kabut dengan setiap hisapan.

3. Battery

Baterry adalah komponen rokok elektrik yang berfungsi menampung baterai isi ulang lithium-ion untuk memberi daya pada alat penyemprot.

4. Sensor aliran udara

Rokok elektrik juga memiliki komponen seperti sensor aliran udara elektronik untuk secara otomatis mengaktifkan elemen pemanas saat menghirup dan menyalakan indikator LED merah.

Ini akan memberi sinyal aktivasi perangkat dan ketika kondisi daya beterai rendah.

5. Cairan isi katrid

Seperti yang kita ketahui, para pengguna rokok elektrik atau vape akan selalu membawa cairan isi katrid kemana pun mereka pergi.

Cairan isi dalam katrid ini menjadi komponen rokok elektrik yang diistilahkan sebagai e-juice dan e-liquid.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/08/13/100000123/rokok-elektrik-mengandung-logam-berat-bisa-dikategorikan-sampah-b3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke