KOMPAS.com - Bulan Ramadhan tidak terasa berjalan begitu cepat dan akan segera meninggalkan umat Muslim.
Di bulan Ramadhan, terdapat begitu banyak amalan dan pahala yang bisa didapatkan.
Puncak dari ibadah puasa di bulan Ramadhan ialah Hari Raya kemenangan atau Idul Fitri.
Pada Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di sunahkan untuk melaksanakan shalat Id.
Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Simak Perinciannya...
Nah, sebelum shalat Idul Fitri, apakah dibolehkan makan dan minum?
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama IAIN Surakarta sekaligus pengasuh Ponpes Darul Afkar Klaten, Syamsul Bakri mengatakan, sebelum shalat Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk makan atau minum terlebih dahulu.
Hal itu dikarenakan salah satu sunah Nabi Muhammad SAW.
"Iya sebaiknya makan atau minum dulu. Karena itu sunnah Nabi," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Syamsul menyebut, salah satu hadis yang menerangkan soal perkara tersebut adalah hadis dari Anas bin Malik RA.
"Rasulullah tidak berangkat pada Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa kurma," (HR. Bukhari).
"Makan sebelum Idul Fitri hukumnya sunah. Anjuran makan sebelum shalat Id untuk menyadarkan orang bahwa pada tanggal 1 Syawal dilarang untuk berpuasa," jelas Syamsul.
Baca juga: Simak, Berikut Tanda-tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar
Larangan berpuasa saat Hari Raya Idul Fitri atau pada 1 Syawal, juga dijelaskan dalam hadis sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul 'Adha. (HR. Muslim)".
Adapun hadis lain yang menjelaskan soal dianjurkannya makan sebelum shalat Id yakni dari riwayat Ahmad.
"Anas bin Malik memiliki kebiasaan sebelum berangkat, beliau makan 3 butir kurma. Jika tambah, beliau makan 5 biji. Jika tambah, beliau makan dengan bilangan ganjil." (HR.Ahmad).
Kendati dianjurkan untuk menyantap makanan terlebih dahulu, apabila seorang Muslim tidak makan juga tak dipermasalahkan.
Pasalnya, kata Syamsul, sekali lagi hal itu adalah perkara yang hukumnya sunah atau tidak wajib.
Apabila wajib, maka harus dilakukan.
"Kalau tidak dilakukan (makan atau minum), juga tidak apa-apa. Kan itu tidak wajib," jelas Syamsul.
Baca juga: 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Rukun dan Hal yang Membatalkan Iktikaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.