KOMPAS.com - Puasa Ramadhan tidak terasa sudah memasuki sepuluh hari terakhir.
Ketika sudah memasuki waktu-waktu tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan iktikaf.
Kendati demikian, iktikaf yang memiliki arti berdiam diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukanlah suatu hal yang wajib.
Lantas, kapan waktu pelaksanaan iktikaf dapat dilakukan?
Baca juga: Iktikaf Saat Pandemi Corona Boleh Dilakukan di Rumah? Ini Pengertian dan Tata Caranya...
Menjawab pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi penceramah Ustaz Maulana.
Ustaz Maulana mengatakan, waktu pelaksanaan iktikaf dapat dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan seperti halnya yang dilakukan Rasulullah SAW.
Aisyah, Ibnu Umar dan Anas ra meriwayatkan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ber Itikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beriktikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Ustaz Maulana, apabila tidak dapat melakukan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadhan secara terus menerus, maka dapat dilakukan di malam ganjil menjelang berakhirnya Ramadhan.
"Boleh juga dilakukan di setiap malam ganjil, 21, 23, 25, 27 dan 29," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Bolehkah Mencium Istri Ketika Sedang Berpuasa?
Lebih lanjut tata cara melakukan iktikaf di rumah dapat dilakukan dengan beberapa hal. Pertama, sebaiknya mengucapkan niat "Nawaitu al-i'tikafa fi hadza al-makani lillahi ta'ala."
Lalu, yang kedua yakni bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan shalat malam, misalnya shalat tahajud, shalat taubat, dan shalat hajat.
Sebelum melakukan shalat malam dan iktikaf, diwajibkan untuk mensucikan diri dengan berwudu.
"Shalat malam itu boleh bergantian dan sesuai kemampuan," terang dia.
Kemudian, puncak iktikaf terjadi di jam 2-3 dini hari yang dilakukan dengan bermunajat, berzikir, dan membaca Al Quran.
Baca juga: Berikut Ciri-ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar
Ustaz Maulana menyebut, iktikaf sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid dengan tujuan beribadah kepada Allah.
Pendapat ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat ke 187.
"Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid." (QS. al-Baqarah ayat 187).
Baca juga: Berbohong di Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?
Namun, lanjut Ustaz Maulana, iktikaf boleh dilakukan di rumah masing-masing mengingat situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Boleh di rumah. Lakukan di ruangan mushala atau kalau rumahnya kecil maka buat mihrab (sejadah yang selalu tergelar di lantai)," jelas Ustaz Maulana.
"Maka di tempat tersebut itulah kita bermunajat kepada Allah," imbuh dia.
Dalam QS Al-Baqarah, Allah berfirman, "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud." (QS. Al Baqarah ayat 125).
Baca juga: Keutamaan 10 Hari Terakhir dan Amalan Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.