Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Usulkan Skema Baru KPR Subsidi Selisih Bunga, Didukung REI

Kompas.com - 28/04/2024, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN mengusulkan skema baru pembiayaan KPR Bersubsidi.

Direktur Konsumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, usulan ini sudah disampaikan dan dibahas di Sekretariat Ekosistem Perumahan.

Sekretariat ini mencakup Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), BP Tapera, dan BTN.

"Ya pembahasannya perlu dilakukan secara matang. Karena tidak mungkin satu kebijakan tiba-tiba keluar. Tapi pasti akan keluar kebijakan baru saat pemerintahan baru terbentuk," tutur Hirwandi, di Labuan Bajo, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: BCA Telah Salurkan KPR Hijau Senilai Rp 1,4 Triliun

Dia menjelaskan, usulan ini merupakan perubahan KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi selisih bunga.

Nantinya, subsidi untuk hunian MBR akan bersumber dari pemupukan dana abadi dari hasil investasi.

Dalam jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun, pemerintah akan tetap mengalokasikan pendanaan dari APBN untuk KPR FLPP sebagai dana abadi. Tetapi, ditambah dengan sumber pendanaan lainnya.

"Pada saatnya nanti, pemerintah tidak perlu lagi mendanai dari APBN karena dana abadi itu nantinya yang akan mensubsidi KPR FLPP,” jelas Hirwandi.

Hirwandi menilai, jangka waktu pinjaman KPR subsidi saat ini selama 20 tahun terlalu lama. Padahal, penghasilan masyarakat cenderung mengalami peningkatan.

“Kami coba simulasikan sekitar tiga persen saja, maka paling lambat pada tahun ke-10 nanti konsumen rumah subsidi sudah dapat menyerap suku bunga pasar,” ucap Hirwandi.

Baca juga: Sejak 1976, BTN Guyur KPR Subsidi 4 Juta Rumah

Menurut dia, idealnya tenor KPR subsidi cukup hingga tahun ke-10 saja. Untuk tahun ke-11 dan selanjutnya, konsumen akan mendapat bunga komersial atau floating rate yang tidak
lagi disubsidi.

Dengan begitu, semakin banyak penerima manfaat subsidi perumahan, bahkan hingga dua kali lipat.

Saat ini porsi APBN untuk mendanai KPR subsidi sebesar 75 persen, dan 25 persen sisanya bersumber dari pembiayaan perbankan.

Misalnya untuk rumah seharga Rp 180 juta, maka pemerintah harus menyediakan dana KPR subsidi sebesar Rp 135 juta untuk penyaluran KPR subsidi ke masyarakat.

"Sebaiknya dana itu untuk investasi yang hasilnya bisa mendanai subsidi bunga. Kita beri kesempatan dana yang dikumpulkan pemerintah itu untuk membayar subsidi bunga,” papar Hirwandi.

Usulan lainnya terkait besaran suku bunga KPR subsidi menjadi 10 persen. Komposisinya, sebesar 5 persen beban bunga ditanggung oleh debitur, 5 persen sisanya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Tren Bergeser, Masyarakat Mulai Pilih Tenor KPR Lebih Pendek

Usulan tingkat bunga KPR subsidi menjadi 10 persen bertujuan agar KPR yang disalurkan bisa disekuritisasi sehingga ekosistem perumahan akan hidup kembali.

"PT SMF bisa melakukan sekuritisasi sesuai fungsinya di secondary mortgage,” cetusnya.

Selain itu, batasan penghasilan maksimal calon konsumen rumah subsidi juga memicu ketidakadilan.

Idealnya, batasan penghasilan itu digeser karena masyarakat berpenghasilan tanggung, misalnya Rp 15 juta per bulan, sulit untuk memperoleh rumah.

"Kami berharap REI dapat mendukung usulan BTN,” ucap Hirwandi.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menilai potensi menumbuhkan sumber-sumber baru pembiayaan perbankan dapat dilakukan guna mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional.

REI mendukung skema baru pembiayaan KPR bersubsidi yang diusulkan Bank BTN.

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selaku debitur rumah subsidi punya peluang penghasilannya tumbuh dalam 5-10 tahun setelah beli rumah.

Skema baru KPR subsidi usulan Bank BTN termasuk adanya potongan tenor yang selama ini
mencapai 20 tahun. 

Baca juga: Skema KPR Flat 35 Tinggal Disempurnakan, Sudah di Meja Kemenkeu

"Pemotongan tenor dari 20 tahun menjadi 10 tahun bisa dilakukan. Selain itu, pola
subsidi selisih bunga juga bisa diberlakukan,” papar Joko.

Dia pun menyoroti skema dana abadi untuk pendanaan program pembangunan perumahan. Sumber-sumber lainnya juga bisa diperoleh dari BPJS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maupun dana wakaf.

Sumber-sumber dana itu bisa ditempatkan di perbankan sebagai dana pendamping agar cost of fund bisa lebih rendah. Dengan begitu tingkat bunga KPR juga akan lebih terkontrol karena sumber pendanaannya berbiaya murah.

Joko berkeyakinan, jika opsi sumber dana pendamping itu bisa digulirkan maka kemampuan perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan akan lebih baik.

“Kita sama-sama memikirkan upaya percepatan, keringanan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Sebanyak 12,7 juta kepala keluarga belum mendapat kesempatan untuk memiliki rumah sehingga kami mendorong agar program penyediaan hunian menjadi program prioritas nasional,” tutur Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com