Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Beton Bayar Utang Ketiga Rp 76,4 Miliar

Kompas.com - 29/03/2024, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP melaksanakan
kewajiban pembayaran tahap tiga kepada seluruh kreditur melalui Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada 25 Maret 2024 atau tepat enam bulan setelah pembayaran kedua.

“Kami telah membayarkan CFADS tahap tiga kepada seluruh kreditur dengan total nominal sebesar Rp 76,4 miliar,” ujar Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir dalam siaran pers, Kamis (28/3/2024).

Pembayaran tahap tiga ini dilakukan berupa bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 36,6 miliar.

Baca juga: Hingga 2028, Waskita Beton Bidik Rp 300 Miliar Jual Aset Non-Produktif

Kemudian, pembayaran kupon obligasi WSBP I dan II Tahun 2022 sebesar Rp 3,3 miliar, dan pembayaran kepada seluruh kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 36,5 miliar.

Pembayaran tahap tiga ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan menjadi bukti kondisi keuangan perseroan lebih sehat paska restrukturisasi.

Asep mengugnkapkan, WSBP terus berkomitmen untuk menjaga ketepatan waktu membayar kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur.

“WSBP akan kembali membayarkan CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2024, enam bulan setelah pembayaran ketiga,” tambah Asep.

Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp 8,30 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur.

Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non-produktif yang dilakukan perseroan pada 14 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com