Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Beton Bayar Utang Ketiga Rp 76,4 Miliar

“Kami telah membayarkan CFADS tahap tiga kepada seluruh kreditur dengan total nominal sebesar Rp 76,4 miliar,” ujar Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir dalam siaran pers, Kamis (28/3/2024).

Pembayaran tahap tiga ini dilakukan berupa bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 36,6 miliar.

Kemudian, pembayaran kupon obligasi WSBP I dan II Tahun 2022 sebesar Rp 3,3 miliar, dan pembayaran kepada seluruh kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 36,5 miliar.

Pembayaran tahap tiga ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan menjadi bukti kondisi keuangan perseroan lebih sehat paska restrukturisasi.

Asep mengugnkapkan, WSBP terus berkomitmen untuk menjaga ketepatan waktu membayar kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur.

Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp 8,30 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur.

Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non-produktif yang dilakukan perseroan pada 14 Maret 2024.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/29/140000921/waskita-beton-bayar-utang-ketiga-rp-76-4-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke