Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Pemerintah Rp 50 Juta, Korban Badai Seroja NTT Hanya Dapat Rp 10 Juta

Kompas.com - 22/01/2024, 20:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 95 warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kecewa dengan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat.

Warga yang terdampak badai Seroja ini kesal, lantaran dana yang masuk ke rekening mereka tidak bisa diambil utuh.

"Rumah saya rusak berat, uang yang masuk ke rekening sebanyak Rp 50 juta, tapi hanya bisa ambil Rp 10 juta di bank," kata Anina Soares, kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Dia menjelaskan, awalnya dirinya bersama puluhan warga lainnya diminta berkumpul di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang pada Bulan Oktober 2022 lalu.

Mereka kemudian diminta tanda tangan di atas kertas putih yang tertera nominal Rp 10 juta. Mereka juga membawa rekening Bank BRI dan langsung dicetak.

Baca juga: 91 Bidang Tanah Rumah Khusus Milik Korban Badai Seroja Sudah Disertifikasi

Selanjutnya, dia bersama warga lainnya ke kantor Bank BRI Unit Tarus untuk mengambil uang Rp 10 juta.

Anina merupakan orang terakhir yang menerima bantuan uang tersebut dan diberi buku rekening bank.

"Waktu itu saya orang terakhir. Saya tunggu sampai pukul 18.30 Wita baru bisa ambil uang dan buku," kata dia.

Usai mengambil uang tersebut, Anina sempat bingung karena yang tertulis di saldo rekeningnya Rp 50 juta.

Hingga kini, dia tidak tahu alasan hanya menerima Rp 10 juta. Padahal di dalam rekeningnya saldo sebanyak Rp 50 juta.

Dia mengaku kecewa, karena dengan uang Rp 10 juta tidak bisa memperbaiki rumahnya yang masuk kategori rusak berat.

"Saya seharusnya terima Rp 50 juta. Tapi ini kok hanya Rp 10 juta. Kami bingung mau bertanya ke mana," kata dia.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya Davidson Soares.

Baca juga: Pemerintah Bereskan Penanganan Infrastruktur Badai Seroja di 563 Lokasi

Davidson menjelaskan, warga yang menerima bantuan itu bervariasi. Ada 14 warga yang menerima Rp 50 juta. Sedangkan 83 orang menerima dana Rp 25 juta.

Dari 14 warga itu delapan orang menerima Rp 10 juta, lima orang menerima Rp 25 juta dan dua orang terima utuh Rp 50 juta.

Sementara itu, 83 warga lainnya yang mendapat Rp 25 juta, semuanya terima Rp 10 juta.

"Kami sudah cek ke BRI, katanya uang masih ada. Kalau mau cairkan maka harus ada rekomendasi dari BPBD Kabupaten Kupang," ujar dia.

Davidson bersama warga lainnya langsung bertemu dengan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk menanyakan hal itu.

"Dari Bupati bilang uangnya sudah dikembalikan ke kas negara. Alasannya disimpan kembali agar jika ada Seroja berikut bisa digunakan lagi. Itu disampaikan langsung Bupati Kupang kepada kami," ungkap Davidson.

Davidson bersama warga lainnya merasa janggal dengan keadaan itu sehingga sempat meminta advokasi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT.

Baca juga: 300 Huntap Warga Terdampak Badai Seroja Bisa Dihuni, Fasilitas Lengkap

Davidson berharap, semua dana yang ada di rekening itu bisa diterima utuh tanpa potongan apapun, karena itu merupakan hak mereka.

Warga lainnya Dominggas Enriques menyebut, sebelum mereka, ada warga lainnya yang juga menerima bantuan yang sama pada tahap pertama, tetapi dana yang diterima utuh tanpa ada masalah apa pun.

"Menurut saya seharusnya sejak awal verifikasi, pemerintah harus menyampaikan secara lengkap. Kenapa penerima tahap pertama terima uang utuh, sedangkan kami yang kedua dan ketiga dipotong uangnya," kata Dominggas.

Menurut Dominggas, bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang mengalami musibah, sehingga seharusnya tidak ada potongan apapun.

"Ini tanda tanya besar. Kami tidak terima. Kami minta tolong bantu kami selesaikan masalah kami. Apakah uang kami bisa dikembalikan. Kami yakin, tidak mungkin pemerintah sudah kasih kami uang, malah diambil kembali lagi. Kami ini kena musibah, makanya pemerintah pusat bantu kami. Harapan kami, uang di dalam rekening bisa kami terima secara utuh," paparnya

Baca juga: Setahun Badai Seroja, Walhi Minta Pemerintah Tetapkan Hari Bencana NTT

Di tempat yang sama, Ketua GNPK NTT Kabupaten Kupang Karlos Dakosta Rikardo, mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Kupang untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi tidak ada respons.

"Kami minta Pemerintah Pusat dan juga organisasi kami di Pusat, harus turun tangan dengan kasus ini dan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk audit baik dana maupun dokumen yang ada agar masalah ini cepat selesai," tegas.

Dihubungi terpisah, Bupati Kupang Korinus Masneno belum membalas pesan singkat yang dikirim ke telepon selulernya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti meminta wartawan bertemu dengannya di kantor, agar bisa memberikan penjelasan secara lengkap.

"Baiknya nanti ke kantor saja, biar kami jelaskan lebih rinci ya," ujarnya singkat, Senin (22/1/2024) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com