Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres Dinilai Membosankan, Ini Usulan Tema Ahli Perkotaan

Kompas.com - 21/12/2023, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk kawasan Aglomerasi Metropolitan Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur pada 2024.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang kini masih dibahas pemerintah pusat.

Dalam Pasal 40 RUU DKJ, dijelaskan bahwa kawasan Aglomerasi Metropolitan Jakarta akan dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan di wilayah DKJ dengan daerah kabupaten/kota penyangga.

Kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta sebagaimana dimaksud mencakup minimal wilayah Provinsi DKJ, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota yang juga Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengatakan, rencana pembentukan kawasan Aglomerasi Metropolitan Jakarta merupakan isu yang sangat penting dan krusial.

Baca juga: Tahun 2045, Sebanyak 72,8 Persen Penduduk Akan Tinggal di Perkotaan

Menurutnya, isu ini harus menjadi materi pembahasan dalam debat capres-cawapres peserta kontestasi Pemilu 2024.

"Itu harus dijadikan materi debat. Faktanya, kampanye-kampanye dan debat di KPU itu memasuki babak membosankan. Membosankan untuk dilihat, ketika para capres dan cawapres hanya berkutat pada isu-isu normatif tanpa solusi," tegas Bernie, sapaan akrabnya kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Dia pun menyarankan KPU untuk menjadikan perkotaan dan kelayakhunian ruang hidup menjadi topik berikut dalam debat capres-cawapres.

Bernardus membeberkan, terdapat dua isu kontemporer penting yang akhir-akhir ini jadi bahan kontestasi ide dan solusi para capres-cawapres.

Pertama, soal IKN dan kedua, soal kelembagaan metropolitan Jabotabekpunjur. Dia menyebutnya sebagai ibu kota negara (IKN) lama dan IKN baru.

Dewan Aglomerasi atau Kelembagaan Metropolitan untuk aglomerasi perkotaan berpenduduk 35 juta jiwa dengan 11 kota/kabupaten dan tiga provinsi, dinilainya sudah tepat. Hal ini agar tidak tercipta layer baru politis dalam pekerjaan teknokratik.

Baca juga: Refleksi Perkotaan Jabar Juara, dan Indonesia Juara

Menaikkan fungsi ini ke level setingkat menteri di bawah wakil presiden memperlihatkan pentingnya isu ini.

Benchmark kota-kota metropolitan dunia seperti New York, Tokyo, dan Mumbai sama persis. Kelembagaan ini sangat amat diperlukan untuk mengelola urusan lintas kota atau cross cutting issues and affairs yang selalu tidak berjalan antar kota/kabupaten.

Dengan demikian, penyiapan aturan Dewan Aglomerasi perkotaan ini sudah tepat, dan perlu didukung.

Karena, inilah cara negara mulai mengelola urbanisasi produktif, diamanatkan dan diratifikasi oleh Indonesia melalui New Urban Agenda pada Habitat 3 di Quito 2016.

Pengalaman dan benchmark kelembagaan serupa ada di hampir semua aglomerasi perkotaan seperti New York, Tokyo, Mumbai, Lomdon, Paris dan lain sebagainya.

Mengapa Jakarta belum? Padahal Jakarta adalah salah satu metropoltan terbesar di antara mereka. Jakarta juga bukan Cimahi, atau Plered. Jabotabekpunjur adalah kota dunia, kawasan aglomerasi terbesar di dunia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan contoh dengan mendirikan dua kelembagaan metropolitan, yang merupakan inovasi dan keberanian dalam menjadi pionir.

Kepala lembaga metropolitan ini mewakili gubernur dalam menjalankan fungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam urusan lintas kota/kabupaten.

Hal ini harus ditularkan agar Indonesia bisa mengurai kebuntuan kerjasama antar kota/daerah sehingga bisa membangun air bersih, perumahan, modern urban transport, transit oriented development (TOD), melakukan konsolidasi lahan, banjir, kekeringan, bencana, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), dan lain-lain.

Baca juga: Problematika Penyediaan Perumahan di Perkotaan

Pembiayaan pembangunan pun dapat dilakukan lebih tepat guna dan sekaligus inovatif. Fokus lembaga multilatetal perkotaan juga semua difokuskan pada pemecahan masalah metropolitan dunia. Banyak hal bisa dilakukan dengan sinergi dunia.

Di metropolitan Rebana, terdapat tujuh kota/kabupaten yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Berpenduduk 10 juta saat ini, Rebana sudah menunjukkan perkembangan, dengan mengundang enam donor dunia dan lima knowledge partner dalam waktu hanya enam bulan.

Rebana juga bahu membahu berkomitmen membantu melalui net zero mapping, masterplanning, pembangunan pendidikan vokasi masa depan, pengarusutamaan energi baru dan terbarukan (EBT), dan penyiapan laporan keberlanjutan.

"Metropolitan Rebana akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang sudah punya laporan keberlanjutan dan neraca lingkungan. Nah, para capres-cawapres akan se-inovatif apa mengembangkan ini? Setuju atau tidakkah mereka?," tuntas Bernie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com