Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2023, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi terkait penerapan transaksi perjalanan jalan tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) bakal disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.

Adapun regulasi MLFF tersebut merupakan salah satu bagian dari revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Sudah di meja Pak Presiden (revisi PP Jalan Tol). Pak Presiden minggu ini pulang kan, bisa ditandatangani," ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui usai acara Hunindotech 4.0 di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan bahwa revisi PP Jalan Tol yang juga mencakup regulasi MLFF itu masih dalam proses harmonisasi.

"Dalam proses harmonisasi," ujar Hedy.

Sementara MLFF bakal diuji coba perdana di Jalan Tol Bali Mandara pada pekan kedua Desember 2023.

Baca juga: Setelah Tertunda Setahun, Uji Coba MLFF Dilaksanakan Desember 2023

"PP itu kan untuk law enforcement dan sebagainya, kalau ini kan trial, jadi bertahap," tegas Hedy.

Sebagai informasi, awalnya MLFF ditargetkan bisa diuji coba di Tol Bali Mandara pada 1 Juni 2023.

Pemerintah Hungaria menginvestasikan dana senilai 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk proyek MLFF di Indonesia.

Milestone berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) ini dikerjakan oleh PT RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) MLFF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com