Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gap Rp 500 Triliun "E-Purchasing", LKPP Dorong Serapan Anggaran lewat PPMSE

Kompas.com - 01/09/2023, 11:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

“Kemudahan pengadaan yang ditawarkan teknologi ditopang oleh perpajakan yang mudah dan cepat,” katanya.

Kemudahan perpajakan itu tidak berlaku untuk metode belanja barang/jasa secara konvensional di mana instansi pemerintah wajib memungut, menyetor, dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Selain itu, instansi pemerintah harus punya kemampuan memilah pajak yang dipungut.

“Beban administrasi kerap membuat pemerintah terlambat setor atau tidak lapor pajak,” ujarnya

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ucup Hidayat mengemukakan, hasil analisa memperlihatkan keunggulan dan tantangan metode pengadaan barang/jasa melalui toko daring.

Beberapa keunggulan toko daring antara lain metode pembayaran dan transfer cukup lengkap dan cepat, tampilan fitur yang mudah, serta jaminan terhadap waktu pengiriman.

Toko daring perlu menjadi mitra dalam tata kelola pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Targetkan Jalan di Medan Mulus dalam Dua Tahun, Bobby Minta Dinas PU Gunakan e-Katalog

Vice President Mbizmarket Joko Wardoyo menambahkan, Mbizmarket sebagai salah satu PPMSE mitra Toko Daring LKPP telah digunakan di 34 provinsi, 162 kabupaten/kota dan 40 kementerian/lembaga Republik Indonesia.

Penyedia barang/jasa di Mbizmarket yang aktif tercatat 37.120, produk tayang berjumlah 897.446 produk, dengan jumlah pembeli 44.123 di seluruh Indonesia.

Mbizmarket sebagai marketplace pengadaan akan melaksanakan proyek percontohan untuk pengunaan kartu kredit Indonesia dalam transaksi pembayaran.

Penggunaan kartu kredit Indonesia (KKI) untuk belanja di Mbizmarket meliputi dua tahapan, yakni tahap pembayaran menggunakan QRIS dengan nominal transaksi maksimal Rp 10 juta yang akan dirilis pada tanggal 1 Oktober 2023.

Sedangkan, transaksi belanja di atas 10 juta akan dirilis pada awal tahun 2024, menggunakan token dan pembayaran menggunakan KKI.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com