Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Guyur Rp 14 Triliun buat Perbaiki Jalan Daerah, Terbanyak di Sumatera

Kompas.com - 17/08/2023, 14:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR turun tangan memperbaiki jalan daerah yang rusak di berbagai wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman Ditjen Bina Marga pada Kamis (17/08/2023), pelaksanannya berlandaskan pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Wilan Oktavian menyampaikan, Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14,6 triliiun untuk pelaksanaan jalan daerah pada tahap I.

Rinciannya, di Pulau Sumatera sebesar Rp 5,295 triliun; Pulau Jawa sebesar Rp 3,216 triliun; Pulau Sulawesi sebesar Rp 1,941 triliun; Pulau Kalimantan sebesar Rp 1,745 triliun.

Kemudian, di Pulau Bali Nusra sebesar Rp 1,214 triliun; Pulau Papua sebesar Rp 857,8 miliar; serta Pulau Maluku sebesar Rp 377,5 miliar.

Baca juga: Tiga Ruas Jalan Rusak di Kawasan Penyangga IKN Dipersolek, Mana Saja?

"Pemerintah Daerah yang akan menerima dana Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk menyediakan dukungan program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserahterimakan," jelas Wilan.

Wilan menambahkan, salah satu alasan Pemerintah Pusat menjalankan IJD karena APBD dari Pemerintah Daerah untuk penanganan jalan daerah masih cukup rendah.

Menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, tercatat 34 Provinsi di Indonesia hanya mengalokasikan 7,06% atau Rp 17 triliun untuk pekerjaan jalan. Sementara di tingkat Kabupaten/kota hanya 5,7% atau Rp 45,10 triliun.

IJD merupakan program bantuan Pemerintah Pusat yang bertujuan memperbaiki, memperluas, dan meningkatkan jaringan jalan di daerah-daerah.

Program ini mencakup perbaikan jalan rusak, pembangunan jalan dan jembatan, dan peningkatan infrastruktur pendukung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com