Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Hapus Nama Daendels dari Sejarah Jalan Utara Jawa, Pemerintah Kucurkan Rp 32,7 Triliun

Kompas.com - 27/07/2023, 13:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Pemerintah telah mengucurkan dana Rp 32,7 triliun demi perbaikan jalan rusak daerah.

Ini juga termasuk penyelesaian atas pembangunan jalan di kawasan utara Jawa.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presieen (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin menghapus nama Daendels yang selama ini dikenal sebagai pelopor pembangunan jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer.

Baca juga: Nama Daendels Akan Dihapus dari Sejarah Jalan di Utara Jawa

“Itu bisa selesai dengan dana Inpres (sekitar) Rp 32 triliun (yang menghubungkan seluruh kawasan itu (utara Jawa). Nah, itu mari kita hapus Daendels dari negara Indonesia Raya,” kata Airlangga dalam acara Sewindu PSN di Jakarta, Rabu, (26/7/2023).

Menurut Airlangga, sejarah akan pembangunan jalan ini bisa dihapus karena kinerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Jadi kalau sejarah mengatakan yang menyambung Anyer-Panarukan adalah Daendels, hari ini selesai semua, diselesaikan oleh Pak Basuki,” tutur Airlangga.

Airlangga beralasan, masyarakat dapat melihat jalan di kawasan ekonomi industri di seluruh koridor utara Pulau Jawa disambung oleh Basuki.

Jalan Anyer-Panarukan merupakan jalan yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur Pulau Jawa.

Pembangunan jalan tersebut diprakarsai Herman Willem Daendels. Dia merupakan Gubernur Jenderal Hindia Timur saat Belanda dipimpin Loius Napoleon.

Selama kepemimpinannya, Daendels telah banyak perubahan dalam pemerintahan Hindia, salah satunya pembangunan Jalan Anyer Panarukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com