Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria 5 Tipe Golden Visa buat WNA yang Ingin Beli Rumah di Indonesia

Kompas.com - 07/08/2023, 06:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Apabila Warga Negara Asing (WNA) ingin membeli properti di Indonesia, maka harus memiliki golden visa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah sedang mengharmonisasi peraturan mengenai golden visa.

Luhut memastikan, aturan golden visa dapat rampung dalam satu hingga dua minggu mendatang.

"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi, lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Ada lima tipe golden visa agar WNA memiliki properti di Indonesia seperti berikut ini:

  • Rumah Kedua (bukan dalam rangka bekerja)

WNA yang ingin memiliki rumah kedua di Indonesia bisa tinggal dalam kurun waktu lima tahun. Biayanya dipatok sebesar Rp 13 juta.

Baca juga: Simak, Prosedur Lengkap yang Harus Dipatuhi WNA jika Ingin Beli Hunian

Syaratnya, memiliki rekening 130.000 dollar AS dalam kurun waktu 5 tahun. Namun, harus didukung oleh proof of fund berupa rekening pada bank himbarra.

  • Global Talent

WNA yang ingin memiliki rumah di Indonesia bisa tinggal dalam kurun waktu 5 tahun dan 10 tahun. Biaya yang dipatok sebesar Rp 13 juta dan Rp 19 juta.

Syaratnya:

WNA merupakan lulusan dari 100 universitas terbaik di dunia dengan IPK 3,5 atau memiliki sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam keputuksan Menteri atau Direktur Jenderal (Dirjen), atau surat keterangan dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang membutuhkan

Ada data pendukung yang harus dimiliki WNA global talent yaitu ijazah/sertifikat keahlian dalam bida tertentu, atau surat dari K/L.

  • Personage

WNA yang ingin memiliki rumah di Indonesia bisa tinggal dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun dan 10 tahun. Biaya yang dipatok sebesar Rp 6 juta-Rp 13 juta, serta Rp 19 juta.

Baca juga: Kategori Hunian yang Boleh Dibeli WNA, Rumah Mewah dan Rusun Komersial

Syaratnya:

  1. Undangan dari pemerintah Indonesia
  2. Mendirikan perusahaan di Indonesia dengan investasi sebesar 25 juta dollar AS atau 50 juta dollar AS dalam 10 tahun dalam bentuk modal ditempatkan

Data pendukung yang dibutuhkan oleh WNA tipe personage ini berupa undangan dari pemerintah Indonesia.

  • Silver Hair

WNA yang ingin memiliki rumah di Indonesia bisa memiliki masa tinggal dalam kurun waktu 1 tahun dan lima tahun. Biaya yang dipatok sebesar Rp 6 juta dan Rp 13 juta.

Baca juga: Dua Raksasa Raup Transaksi berkat Deregulasi Kepemilikan Hunian untuk WNA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

Berita
Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Apartemen
Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com