Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Sewa Beli, Solusi Pembiayaan Rumah yang Masih Banyak Kendala

Kompas.com - 23/06/2023, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Kemudian RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.

Lalu, konsumen memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang sudah mencakup tabungan uang muka.

"Setelah memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka pelanggan dapat mengajukan KPR," tukas Cesar.

Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Heliantopo mengatakan, pihaknya juga mengatasi keterjangkauan generasi milenial untuk memiliki rumah dengan skema sewa beli.

Skema tersebut merupakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan.

"Program ini kami tujukan untuk MBR di sektor informal yang memiliki pendapatan tetap dan memiliki keterbatasan dalam menyiapkan dana awal atau belum dapat mengakses pembiayaan perbankan," ujarnya.

Saat ini, SMF sedang melakukan pilot project rumah tapak seharga Rp 150 jutaan dengan skema pembiayaan sewa beli di Trojo, Tangerang, Banten.

Skema sewa beli ini, kata Heliantopo, dapat diterapkan untuk rumah tapak maupun rumah susun.

"Isunya tinggal mempertemukan agregator dan permintaan penyewa," ungkapnya.

Perusahaan agregator sebagai pemilik rumah akan melakukan perjanjian sewa beli langsung dengan end user (masyarakat).

Kemudian lembaga keuangan akan melakukan pencairan pembiayaan untuk melunasi kewajiban sewa beli kepada agregator.

Setelah itu, end user memiliki kewajiban pelunasan utang kepada lembaga keuangan dan agregator wajib memberikan agunan berupa buy back guarantee sepanjang jangka waktu pembiayaan sewa-beli.

"Lembaga keuangan mengajukan refinancing kepada SMF setelah pembiayaan sewa-beli berjalan, minimal telah diterima deklarasi kolektabilitas debitur berstatus lancar dari lembaga keuangan," pungkas Heliantopo.

Baca juga: Kementerian PUPR Ajak Pemda Tuntaskan Backlog 12,7 Juta Rumah

Sementara itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Wahyu Sulistio menyampaikan, penerapan skema sew beli pada rumah tapak masih sulit.

Pasalnya, pengembang harus mempunyai modal yang besar untuk membangun dulu unit rumahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com