Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Sewa Beli, Solusi Pembiayaan Rumah yang Masih Banyak Kendala

Kompas.com - 23/06/2023, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

"Sewa dulu, sampai nanti dalam waktu tertentu dia memiliki porsi kepemilikan 100 persen, Jadi prosesnya bertahap dan itu bisa diatur sesuai kemampuan masyarakat," tukasnya.

Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, skema sewa beli itu sebenarnya hanya ada di bank syariah.

Karena bank syariah bisa membeli aset dan aset tersebut bisa disewakan atau dijual kepada kepada nasabah.

Menurut dia, saat skema pembiayaan tersebut diterapkan, konsep sewa beli memiliki masalah yakni terjadi pajak ganda (double tax).

Sebab, pengembang dengan alasan cashflow pasti tidak ingin unitnya disewa, tetapi dijual kepada satu entitas, sehingga terjadilah transaksi jual beli dan dikenakan pajak.

Kemudian unit hunian disewakan dan dibeli lagi, sehingga dikenakan pajak kembali.

"Di beberapa negara yang penerapan lembaga keuangan syariahnya sudah kuat seperti Malaysia ini (double tax) tidak terjadi, karena masuk dalam skema sewa-beli syariah," jelas Ariev.

BP Tapera juga sudah mengadopsi konsep sewa-beli tersebut ke dalam sistem konvensional dengan nama graduated payment mortgage (GPM) atau lebih dikenal dengan istilah angsuran cicilan berjenjang.

Di mana sejak awal hingga akhir suku bunganya tetap, tetapi cicilannya berjenjang.

"Berjenjang artinya cicilan pokoknya yang naik berjenjang, sementara bunganya flat. Ini cara kami dari BP Tapera membantu masyarakat yang memiliki masalah dengan kemampuan mencicil," imbuhnya.

Baca juga: Fasilitasi MBR Miliki Rumah dengan Cara Sewa Beli, SMF Gandeng Proline dan Pinhome

Head Departmen KPR Bank Tabungan Negara (BTN), Cesar AB menyebutkan, pihaknya telah menerapkan skema sewa beli unntuk membantu milenial mendapatkan hunian.

Program ini berangkat dari konsep pemilikan rumah yang menggunakan mekanisme sewa dalam jangka waktu tertentu dan memberikan pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit pada masa akhir sewa.

"KPR Rent to Own Bank BTN saat ini masih berfokus di area Jabodetabek, Karawang, dan Sumatera. Target sasarannya masih kepada KPR segmen komersial atau non-subsidi," ungkapnya.

Untuk mendorong penyaluran KPR RTO tersebut, BTN menggandeng RTO Provider yang sudah memiliki kerja sama dengan banyak developer dan memiliki pilihan hunian yang bervariasi untuk ditawarkan kepada konsumen.

Calon konsumen dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider dan membayar uang muka mulai dari 5 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com