Informasi lengkap terkait pengambil alihan proyek Tol Bocimi ini bisa Anda baca lewat tautan berikut Proyek Tol Bocimi Diambil Alih Hutama Karya, Ini Tanggapan Waskita
PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memberikan perpanjangan waktu sewa kepada para tenant (penyewa) yang terdampak pasca terjadinya semburan api di Rest Area KM 86 arah Jakarta ruas tol tersebut.
Sebagaimana diketahui, semburan api di Rest Area M 86 arah Jakarta Tol Cipali telah terjadi sejak sebulan lalu atau Rabu (26/4/2023).
Direktur Operasional Lintas Marga Sedaya Agung Prasetyo mengungkapkan, perusahaan hingga kini masih melakukan kajian dengan beberapa pihak untuk mencari solusi yang tepat demi memadamkan semburan api di lokasi tersebut.
Para pihak yang dimaksud adalah para ahli, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk para penyewa yang berada di rest area tersebut, kami memberikan perpanjangan waktu sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan kejadian ini," tegas Agung dalam siaran persnya, Jumat (26/5/2023).
Kata Agung, Lintas Marga Sedaya akan mengompensasi kerugian dari penyewa yang terdampak di rest area KM 86 dengan perpanjangan masa sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan semburan api.
Baca selengkapnya di sini : Semburan Api Tak Kunjung Padam, Penyewa di Rest Area KM 86 Tol Cipali Dapat Kompensasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.