Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 09:00 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Keputusan pencopotan jabatan tersebut karena kelimanya memiliki jabatan rangkap sebagai komisaris di lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Enggak, Pak Menteri, udah nutup, udah narik. Sudah tidak ditugaskan kembali lah," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menurut Zainal, beberapa dari pejabat tersebut sudah pensiun terlebih dahulu, artinya sudah bukan pejabat BPJT Kementerian PUPR lagi.

"Ada yang (lepas) sebelum beredar berita, sudah selesai. Ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (Menteri PUPR)," katanya.

Baca juga: 5 Pejabat BPJT yang Disentil KPK karena Rangkap Jabatan, Siapa Saja?

Berikut daftar nama 5 pejabat BPJT yang juga menjadi komisaris di sejumlah BUJT.

1. Triono Junoasmono

Triono diketahui menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sejak tahun 2020 hingga sekarang.Ia juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Jasamarga Transjawa Tol.

 

2. Koentjahjo Pamboedi

Koentjahjo merupakan pejabat dilingkup BPJT yang mengisi posisi sebagai Anggota BPJT unsur profesi.
Dia diketahui juga sedang menjabat sebagai Komisaris PT Jasamarga Related Business sejak 8 September 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+