Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ini Alasan PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Meroket Rp 134 Triliun

Kompas.com - 16/03/2023, 09:34 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga Rp 134 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/3/2023).

"Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tegas Suyus.

Suyus menyebut, angka Rp 134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung sejak tahun 2017.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (16/3/2023).

Lantas, apa tugas Kementerian ATR/BPN jika seluruh tanah telah terdaftar lewat PTSL atau menjadi Indonesia Lengkap?

Jawabannya ada di sini PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Naik Rp 134 Triliun, Kok Bisa?

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi terbanyak di Indonesia yang mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari pemerintah pusat.

Persetujuan tersebut didominasi sektor usaha budidaya perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi mengatakan, sebanyak 111 PKKPRL untuk wilayah Bangka Belitung telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 2022.

"Jumlah PKKPRL yang diterima Bangka Belitung masih yang terbanyak se-Indonesia," kata Agus dalam pers rilis, Selasa (14/3/2023).

Lantas, budidaya apa yang paling banyak disetujui dalam PKKPRL?

Selanjutnya baca di sini Bangka Belitung Jadi Provinsi Terbanyak Penerima Persetujuan Ruang Laut

Setiap tahunnya, aktivitas truk dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) merugikan negara hingga Rp 43 triliun.

Karena itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno berpendapat, aktivitas truk ODOL ini bisa masuk dalam kategori korupsi.

“Aktivitas truk ODOL dapat dikategorikan tindakan korupsi karena menyebabkan jalan negara rusak sehingga menggerus APBN hingga Rp 43 triliun setiap tahunnya,” jelas Djoko.

Lalu, apa saran Djoko untuk mengatasi ODOL?

Ulasannya ada di sini Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Aktivitas Truk ODOL Bisa Dikategorikan Korupsi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com