Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ini Alasan PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Meroket Rp 134 Triliun

Kompas.com - 16/03/2023, 09:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga Rp 134 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/3/2023).

"Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tegas Suyus.

Suyus menyebut, angka Rp 134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung sejak tahun 2017.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (16/3/2023).

Lantas, apa tugas Kementerian ATR/BPN jika seluruh tanah telah terdaftar lewat PTSL atau menjadi Indonesia Lengkap?

Jawabannya ada di sini PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Naik Rp 134 Triliun, Kok Bisa?

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi terbanyak di Indonesia yang mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari pemerintah pusat.

Persetujuan tersebut didominasi sektor usaha budidaya perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi mengatakan, sebanyak 111 PKKPRL untuk wilayah Bangka Belitung telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+