JAKARTA,KOMPAS.com - Setiap tahunnya, aktivitas truk dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) merugikan negara hingga Rp 43 triliun.
Karena itu, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat aktivitas truk ODOL ini bisa masuk dalam kategori korupsi.
“Aktivitas truk ODOL dapat dikategorikan tindakan korupsi karena menyebabkan jalan negara rusak sehingga menggerus APBN hingga Rp 43 triliun setiap tahunnya,” jelas Djoko.
Baca juga: Basuki Tegaskan Truk Material ODOL Dilarang Lintasi KIPP IKN
Menyikapi hal tersebut, Djoko menyarankan kepada pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan angkutan logistik lain seperti kereta api dan kapal laut.
Namun diakuinya, penggunaan angkutan barang berbasis jalan rel ini masih cukup mahal karena masih dikenakan PPN 10 persen dan track access charge (TAC) sehingga belum banyak digunakan.
Agar kereta kian dilirik sebagai angkutan logistik, pemerintah dapat memberikan subsidi layaknya angkutan barang di jalan raya.
“Pemerintah dapat memberikan subsidi angkutan barang dengan jalur rel seperti halnya pada angkutan barang dengan jalur jalan raya,” jelas Djoko.
Baca juga: ODOL Dilarang Masuk Tol Bakter, Ada WIM di GT Lematang
Ia menambahkan, pengiriman logistik via angkutan laut juga harus dimaksimalkan terutama jika alamat tujuan pengiriman memiliki jarak lebih dari 1.500 km.
Pemerintah sendiri telah mencanangkan Zero ODOL 2023 yang rencananya telah diterapkan sejak awal Januri 2023. Namum nyatanya hingga kini belum dijalankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.