JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 6 Maret 2023.
Beberapa pasal di dalamnya memberikan kemudahan bagi para investor untuk menjalankan usaha di IKN, tak terkecuali soal aturan jangka waktu kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Terkait hal ini, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut, obral murah jangka waktu kepemilikan HGU dan HGB di IKN berpotensi melanggengkan praktik mafia tanah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Artikel tersebut menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Lantas, apa alasannya? Selanjutnya baca di sini Obral Murah HGU dan HGB IKN Langgengkan Praktik Mafia Tanah Kaltim
Kabupaten Purbalingga terletak di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Pemalang, Pekalongan, Banyumas dan Banjarnegara.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga per tahun 2022 mencapai 1 juta jiwa.
Terdapat sejumlah pengembangan rumah subsidi di Kabupaten Purbalingga yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang).
Anda bisa mengakses rumah di Purbalingga dengan harga serba Rp 150 jutaan melalui tautan ini:
Ini Deretan Rumah Harga Rp 150 Jutaan di Kabupaten Purbalingga (I)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.