JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa meminta agar Customer Care Tata Ruang (Cetar) dibuka di Kantor Pertanahan (Kantah), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Saya minta Cetar ini juga ada di Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten dan Kota," kata Gabriel saat peluncuran Cetar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, Cetar di Pemerintah Daerah (Pemda) bisa dihadirkan lewat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah ada.
Sementara itu, Cetar merupakan upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di bidang tata ruang serta meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, Cetar berperan untuk mempercepat proses perizinan sehingga investasi tumbuh, lapangan pekerjaan tercipta dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terobosan ini juga merupakan morning call bagi Kementerian ATR/BPN untuk mengurus perihal potensi investasi di Indonesia.
"Ada sesuatu yang sesungguhnya potensi besar bagi negeri ini dengan suatu investasi. Kalau itu bisa kita layani, bisa menimbulkan investasi, akan membuka lapangan kerja lebih besar," imbuh Gabriel.
Lanjut Gabriel, ada potensi investasi sekitar Rp 2.900 triliun secara total, termasuk yang masih macet.
Cetar diharapkan bisa menangani kendala yang muncul dalam pelaksanaan penyelenggaraan tata ruang, salah satunya yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang (KKPR).
KKPR merupakan satu dari tiga persyaratan dasar perizinan berusaha, bersama dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi, serta Persetujuan Lingkungan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Tata Ruang Bernuansa Tata Uang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.