Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Investor Berminat Bangun Infrastruktur di IKN, Ini Rincian Sektornya

Kompas.com - 10/02/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 90 investor disebut memiliki minat yang serius untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana pernah disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Menurut dia sejauh ini sudah ada 142 investor yang menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di IKN melalui letter of interest (LOI).

"(Tapi) sekitar 90 investor itu kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius. 90 investor ini nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai macam proses-proses bisnis," beber Bambang.

Dalam paparannya, 90 LoI tersebut terdiri dari beberapa sektor infrastruktur. Rinciannya sebagai berikut:

  • Sektor infrastruktur dan utilitas sebanyak 25 investor;
  • Sektor edukasi 15 investor;
  • Sektor jasa konsultan 14 investor;
  • Sektor perumahan 10 investor;
  • Sektor mixed use dan komersial 9 investor;
  • Sektor teknologi 6 investor;
  • Sektor kesehatan 5 investor;
  • Sektor Kantor BUMN dan swasta 4 investor;
  • Sektor Kantor pemerintah 2 investor.

Baca juga: Masih Studi Kelayakan, Kapan Proyek Tol Bawah Laut IKN Dimulai?

Di sisi lain, dalam rangka menarik minat investor untuk berinvestasi di IKN , Pemerintah sedang merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif investasi.

PP tentang insentif investasi di IKN sangat penting untuk melihat bentuk insentif yang akan diberikan bagi mereka yang tertarik berinvestasi.

"Bentuk investasi bisa bermacam-macam misalnya Tax Holiday atau Super Tax Deduction. Dalam hitungan hari, PP akan ditandatangani oleh Presiden," jelasnya.

Sehingga, kehadiran PP tentang Insentif Investasi IKN ini diharapjan bisa menarik investor sebanyak-banyaknya.

Terlebih lagi, 80 persen biaya pembangunan IKN ditargetkan berasal dari investor. Sementara 20 persen sisanya akan berasal dari APBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com