JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) fase VI di tiga provinsi di Indonesia.
Tiga provinsi di Indonesia untuk pelaksanaan PTSL-PM adalah Jawa Timur, Jawa Barat, serta Jawa Tengah.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) serta Direktur Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Fitriyani Hasibuan mengungkapkan, ada alasan dibalik dipilihnya ketiga provinsi tersebut atas pelaksanaan PTSL-PM fase VI.
“Dilakukan di Jawa karena di provinsi lain bidangnya sudah tinggal sedikit, sedangkan di Jawa masih banyak karena padat," jelas Fitriyani dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (9/2/2023).
Dalam melaksanakan program ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Bank Dunia. Tujuannya, seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar secara lengkap.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, jika rencana perpanjangan kerja sama satu tahun hingga 2024 dilaksanakan, maka akan ada penambahan target dari 7 juta bidang menjadi 9 juta bidang.
Baca juga: Program PTSL-Partisipasi Masyarakat Fase 6 Digelar di 3 Provinsi
“Perpanjangan ini bertujuan sebagai percepatan pelaksanaan PTSL menuju Indonesia Lengkap 2025 sebagai target nasional," ujarnya.
Namun, demi keberlanjutan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat pada masa kepemimpinan mendatang, perlu disusun strategi serta rencana jangka panjang hingga tahun 2029.
"Hal ini sebagai upaya menjembatani pemerintahan saat ini dan yang akan datang. Sehingga, program ini juga dapat diadopsi pemerintahan selanjutnya,” lanjut Virgo.
Adapun Bank Dunia menyambut baik rencana ini dengan merencanakan kegiatan jangka panjang sebagai langkah restrukturisasi ekstensi program.
Senior Land Administration Specialist World Bank Dongkyu Kwak menyampaikan, hal ini perlu dikoordinasikan dengan tim Bank Dunia untuk berbagai kegiatan.
Mulai dari peningkatan kualitas pengembangan kapasitas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) dan Pengukuran Batas Kawasan Hutan.
"Harapannya, dengan perpanjangan ini, tahun 2024 dapat melanjutkan Redistribusi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan pemberdayaan masyarakat," tandas Dongkyu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.