Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampai 2025, Hadi Tjahjanto Optimistis 126 Juta Bidang Tanah Terdata PTSL

Kompas.com - 21/12/2022, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto optimistis 126 juta bidang tanah dapat terdata lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak sampai tahun 2025.

"Sehingga dan apa yang saya lakukan nanti, tidak sampai tahun 2025, target 126 juta bidang itu sudah bisa terdata. Tapi, belum sampai masuk sertifikat," ujar Hadi dalam media gathering di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Bukan tanpa sebab, optimisme ini muncul lantaran terobosan baru yang akan dilakukan Hadi mulai tahun 2023.

Mulai tahun depan, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan drone sebagai metode dalam membuat Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PPTR).

Pada tahun itu, akan dipetakan 5,9 juta bidang tanah terlebih dahulu yang merupakan bagian dari PTSL.

Baca juga: Incar 5,9 Juta Bidang Tanah Terdaftar PTSL, BPN Bakal Pakai Drone

Melalui drone, dia bisa mengetahui lokasi atau wilayah PTSL tersebut dan diumumkan kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan pemasangan patok secara serentak.

Setelah patok secara serentak dipasang, kemudian dilakukan kadastral atau pengukuran tanah.

"Nah setelah terlihat ini milik siapa, kan akan keliatan luasnya, batasnya akan keliatan, kadastral baru kita akan dibantu Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan)," tambah dia.

Sehingga, dibutuhkan partisipasi masyarakat menggunakan data yuridis serta data fisik. Dengan begitu, secara sistematis, wilayah tersebut akan lengkap.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Tanah yang Diincar Mafia

Bahkan, dengan terobosan itu pun Hadi optimistis bisa mencapai lebih dari pendaftaran 5,9 juta bidang tanah.

"Untuk mencapai 5,9 juta (bidang tanah terdaftar PTSL), dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kita akan lakukan," tegasnya.

Oleh karena itu, pada Januari 2023 mendatang, dia akan datang ke setiap desa karena basisnya desa lengkap.

Tujuannya, untuk dilaksanakan pemasangan patok secara lengkap sesuai dengan penentuan lokasi yang diutamakan Kementerian ATR/BPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com