JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak hanya menyasar daerah-daerah di Pulau Jawa, melainkan juga Pulau Sumatera.
Namun sebaran PSN di Pulau Sumatera cukup banyak. Apalagi pulau yang berada di ujung barat Indonesia ini memiliki 10 provinsi.
Untuk itu, kali ini daftar PSN yang tersaji hanya mencakup Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Baca juga: Nilai Investasi PSN Capai Rp 5.000 triliun, Ini Wilayah Terbanyak
Berdasarian beleid baru diteken pada 12 Desember 2022 itu, PSN di Aceh dan Sumut terdiri dari berbagai sektor. Berikut daftar selengkapnya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.