Zainal menambahkan, untuk rencana kerja TA 2024, penyusunan program infrastruktur akan berdasar pada 4 hal.
Pertama, soal penyelesaian sisa target Renstra sesuai RPJMN 2020 - 2024, kemudian penyelesaian pekerjaan konstruksi selambat-lambatnya pada awal tahun 2024.
Baca juga: Respons Ancaman Bencana Air, Kementerian PUPR Modifikasi 30 Bendungan
Selanjutnya OPOR bagi infrastruktur yang terbangun, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2024, serta mematuhi seluruh prosedur keuangan dan PBJ.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, dilakukannya raker agar DPD memiliki gambaran atas program-program Kementerian PUPR sehingga DPD bisa mengarahkan dinas teknis di 35 provinsi terkait program apa saja yang menjadi prioritas nasional.
"Komite II DPD memberikan apresiasi atas kemitraan yang telah terbentuk dengan Kementerian PUPR dan akan mendukung program Kementerian PUPR yang menyangkut kepentingan nasional dan daerah," tegas Bustami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.