Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/12/2022, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah dokumen persyaratan tak perlu dilampirkan ketika mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam surat Nomor IPW.5.1/309/M.EKON/12/2022, pada Sabtu (10/12/2022).

Surat tersebut merupakan respons sehubungan surat DPP REI Nomor: 156/B/REI/KUSJ/X/2022 perihal Permohonan Kebijakan atas Persoalan Layanan Publik di Sektor Perumahan.

Seperti diketahui, PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini sudah tak berlaku.

"Dalam pengurusan PBG, dokumen kelengkapan persyaratan PBG (seperti sondir tanah, lampiran sertifikat keahlian) tidak dibutuhkan untuk membangun rumah sederhana bagi kelompok MBR," ujar Airlangga.

Baca juga: Sistem Perizinan Terkait Properti Akan Terintegrasi Akhir 2022, Apa Saja?

Menurutnya, saat ini terdapat 90 daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi PBG.

"Dan, progres layanan PBG melalui SIMBG yaitu sebanyak 397 kab/kota telah menerbitkan PBG, dan sebanyak 299 kab/kota daerah telah memberikan pelayanan PBG," jelasnya.

Dia melanjutkan, pengambilan keputusan strategis dalam perbaikan prosedur perizinan dan substansi turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) telah dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.

Tentunya sesuai dengan kewenangan kementerian/lembaga dalam proses perizinan industri properti.

Baca juga: Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tunggu Aturan Turunan PPN Terbit

"Selain itu, saat ini integrasi sistem OSS dengan sistem perizinan terkait melalui SIMBG, Amdal.net, dan Gistaru sedang dalam proses penyelesaian dengan target release sebelum akhir tahun 2022," terangnya.

"Sehingga setiap proses perizinan terkait sektor properti akan dilakukan dengan mekanisme single sign-on (SSO)," tutup Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Keunggulan Teknik 'Surface Mining' di Pabrik SIG Tuban

Ini Keunggulan Teknik "Surface Mining" di Pabrik SIG Tuban

Konstruksi
Struktur Kubah Masjid Raya Al Jabbar Dilapisi Formula Khusus

Struktur Kubah Masjid Raya Al Jabbar Dilapisi Formula Khusus

Arsitektur
Kuota Mudik Gratis Pakai Bus Penuh, KA dan Kapal Laut Masih Tersedia

Kuota Mudik Gratis Pakai Bus Penuh, KA dan Kapal Laut Masih Tersedia

Berita
Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Berita
Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Berita
Pemerintah 'Gebuk' Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Berita
Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Berita
Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Berita
Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Berita
Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Berita
Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Berita
Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+