Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir November, PP Cetak Kontrak Baru Rp 27,49 Triliun

Kompas.com - 15/12/2022, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk telah mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir November 2022 sebesar Rp 27,49 triliun.

Perolehan kontrak baru ini tumbuh 66,60 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 16,52 triliun.

Sekretaris Perusahaan PP Bakhtiyar Effendi menuturkan hal ini dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

"Saat ini, PP masih menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender (lelang) yang telah diikuti," ucap Bakhtiyar.

Dengan perolehan kontrak baru tersebut, PP optimis dapat menembus target yang telah ditetapkan oleh manajemen yaitu sebesar Rp 31 triliun.

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh perseroan periode November 2022 didominasi oleh sektor gedung sebesar Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Digugat PKPU oleh Dua Vendor, Ini Klarifikasi PP

Kemudian, sektor infrastrukur sebesar Rp 873 miliar, dan kontribusi anak usaha sebesar Rp 2 triliun, yang sebagian besar berasal dari sektor hauling road service pertambangan.

Sampai dengan November 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PP dengan kontribusi sebesar 52 persen.

Lalu, disusul oleh Pemerintah (government) sebesar 36 persen, dan Swasta (private) sebesar 12 persen.

Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 75 persen dan anak usaha sebesar 25 persen.

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan, komposisi perolehan kontrak baru terdiri dari jasa konstruksi sebesar 80 persen, EPC dan anak usaha yang masing-masing 15 persen dan 5 persen.

Untuk mencapai target akhir tahun 2022 ini, PP tengah menunggu hasil pengumuman dari beberapa lelang yang telah diikuti, di antaranya dari sektor gedung sebanyak  proyek dan infrastruktur sebanyak 4 proyek.

"Selain itu, saat ini kami juga masih menunggu hasil pengumuman 2 paket proyek di luar negeri dan beberapa tender dari anak usaha," pungkas Bakhtiyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com