Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Bumper Sibolangit Dihalangi, Kasatpol PP: Itu Vila Mewah, Tidak Mungkin Milik Penggarap

Kompas.com - 10/11/2022, 07:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengembalikan kembali fungsi Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit di Kabupaten Deliserdang sebagai pusat kegiatan kepanduan dengan menertibkan 248 bangunan liar yang berdiri di atas lahan mendapat halangan dari sejumlah orang yang mengaku petani penggarap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sumut Mahfullah P Daulay menegaskan, pihaknya akan tetap menertibkan kawasan.

Sebab menurutnya, kondisi yang mereka temukan di lapangan, seratus-an villa dan rumah mewah yang berdiri, bukan areal pertanian. Sebagian besar bangunan tidak berpenghuni.

"Penghuni yang ada di tempat, berdasarkan identifikasi adalah pekerja, pengelola atau penjaga vila. Petugas kita sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban karena lahan itu milik negara. Peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan, untuk orang berkemah, terutama bagi adik-adik Pramuka,” kata Mahfullah, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Bumper Sibolangit, 34 Tahun Digunakan Pramuka, Sekarang Dipenuhi Vila

Terkait informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi, Mahfullah memastikan bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan.

Tujuan pertama penertiban adalah banguan mewah jenis villa yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, yang telah dibangun itu adalah vila mewah, tidak mungkin milik penggarap. Nilainya ratusan juta hingga miliaran, sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang.

"Jika ada yang katanya rumah warga, mereka teridentifikasi sebagai penjaga villa dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak mereka terima karena bukan pemilik bangunan sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” bebernya.

Mahfullah meminta agar pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses penertiban berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit.

Apalagi, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi petugas.

Soal jadwal penertiban, dia menjelaskan, Tim Terpadu akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan, mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga masih ada. Pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang.

“Pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah, penyelamatan aset negara harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Tim terpadu akan melakukan penguatan teknis untuk mengerahkan kekuatan penuh supaya proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumper Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Siapapun pihak yang coba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” kata Mahfullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com