JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang dikembangkan PT Mahkota Sarana Utama (MSU), entitas anak PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), tengah menjadi sorotan.
Sejumlah pembelinya menuntut pengembalian uang karena tak ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama pada 2017 hingga kini.
Terkait kasus ini, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur menyarankan para konsumen segera mengadukan permasalahannya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Lantas, apa yang akan dilakukan kedua institusi tersebut terkait permasalahan Meikarta? Selanjutnya baca di sini Ini Saran Pemerintah ke Konsumen Korban Meikarta
Kementerian PUPR menargetkan rumah susun (rusun) Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beres Januari 2023.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, rusun tersebut dibangun setinggi 4 lantai dan terdiri dari 22 tower.
Proses pembangunan rusun ini menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memanfaatkan teknologi konstruksi modular.
Lantas, ada berapa HPK yang bisa ditampung di rusun tersebut?
Temukan jawabannya di sini Siap-siap, Rusun Pekerja Konstruksi di IKN Beres Januari 2023
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.