JAMBI, KOMPAS.com - Mitra pengemudi atau driver ojek daring Gojek dan Grab bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Hal ini menyusul adanya rencana perluasan kepesertaan BP Tapera dari yang hanya mencakup ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD/BUMDes/BHP, dan karyawan perusahaan swasta menjadi menyentuh pekerja mandiri.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro memastikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Mudah-mudahan Desember (2022) ada rapat komite, kita bisa sampaikan inisiatif ini ke bapak ibu komite. Sehingga, Januari (2023) kita bisa launching produk Tapera Mandiri ini melalui satu piloting perbankan," harap Eko.
Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Lantas, apa saja syaratnya? Selanjutnya baca di sini Januari 2023, Driver Gojek dan Grab Bisa Jadi Peserta Sekaligus Kredit Rumah Tapera
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) berinovasi dalam mengelola 100 kilogram-150 kilogram sampah per hari di Rest Area Km 215 Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
Inovasi ini berupa pengolahan limbah organik yang dijadikan sebagai tempat perkembangbiakan maggot. Nantinya, maggot ini akan menjadi pakan ternak unggas.
Mengapa Hutama Karya memilih pengolahan sampah dengan metode tersebut?
Temukan jawabannya di sini Sampah di Rest Area Km 215 Tol Terpeka Disulap Jadi Maggot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.