Sedangkan pada kemiringan horizontal, perkerasan harus memiliki kemiringan permukaan 2 persen sampai 4 persen untuk kepentingan penyaluran air permukaan.
Arah kemiringan permukaan nantinya akan disesuaikan dengan perencanaan drainase.
Kemudian, trotoar juga harus memiliki pelandaian. Pelandaian diletakkan pada jalan jalan masuk, persimpangan, dan tempat penyeberangan pejalan kaki.
Fungsi pelandaian ialah untuk memfasilitasi perubahan tinggi secara baik, dan memfasilitasi pejalan kaki yang menggunakan kursi roda.
Persyaratan khusus untuk pelandaian meliputi, tingkat kelandaian maksimum 12% (1:8) dan disarankan 8% (1:12).
Untuk mencapai nilai tersebut, pelandaian sedapat mungkin berada dalam zona jalur fasilitas. Bila perlu, ketinggian trotoar bisa diturunkan.
Serta, area landai harus memiliki penerangan yang cukup.
Adapun pelandaian pada jalan masuk dapat dilakukan dengan menggunakan pelandaian kerb tegak lurus (Gambar 3), pelandaian kerb kombinasi (Gambar 4), dan pelandaian kerb paralel (Gambar 5).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.