Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Suami Tak Lagi Rusak Trotoar akibat Istri Terpeleset, Ikuti Syarat Membangunnya

Kompas.com - 13/11/2021, 10:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran trotoar di Kota Ambon kerap menjadi polemik di masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Karena dibangun dengan menggunakan material yang licin, akibatnya tidak sedikit orang yang terpeleset.

Bahkan salah seorang suami nekat menghancurkan trotoar di Jalan Dr. Soetomo, Ambon, Maluku pada Selasa (9/11/2021) lalu lantaran kesal istrinya terpeleset.

Permukaan trotoar yang licin sebenarnya harus segera diatasi oleh pemerintah Kota Ambon karena ini merupakan fasilitas umum dan digunakan oleh para pejalan kaki setiap hari.

Sebenarnya pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memilki aturan bagaimana cara membangun trotoar yang baik termasuk pemilhan material untuk permukaannya.

Baca juga: Istri Terpeleset, Suami Nekat Hancurkan Trotoar di Ambon

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2018 tentang Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil khususnya perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki.

Menurut surat edaran tersebut, permukaan material yang dapat digunakan untuk jalur pedestrian yakni mempunyai kualitas yang tahan lama (awet) dan dapat menahan imbas dari pergerakan lalu lintas.

Kemudian, warna dan tekstur harus kontras dengan jalan serta permukaannya tidak licin, sehingga para pengguna jalan tidak tergelincir.

Material trotoar pun harus mempunyai ikatan kuat dengan material jalan serta bisa meminimalisir efek silau, refleksi dari langit yang cerah serta jalan basah pada saat malam hari.

Karena itu, sebelum menggunakan material pemerintah kota sebaiknya memilih dengan cermat dan tidak hanya memperhatikan dari sisi estetikanya saja.

Selain itu, pada sebuah jalur pedestrian wajib memiliki lajur pemandu bagi pejalan kaki yang berkebutuhan khusus yakni bagi tuna netra dan orang yang terganggu penglihatannya.

Sebelumnya, karena tak terima sang istri jatuh dan terpeleset, seorang suami nekat menghancurkan trotoar di Jalan Dr. Soetomo, Ambon, Maluku.

Aksi sang suami kemudian tertangkap kamera seorang warga yang sedang berada di sekitar kawasan tersebut.

Video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Whatsapp sejak Selasa (9/11/2021) siang.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat seorang bapak yang menggunakan jaket berwarna cokelat dan celana jeans.

Masih menggunakan helm di kepalanya dan membawa tas selempang, ia datang dengan membawa palu yang berukuran kira-kira 5 kilogram.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com