Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Ini Efeknya Buat Sektor Properti

Kompas.com - 20/10/2022, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin, sehingga menjadi 4,75 persen.

Kenaikan suku bunga acuan ini tentu akan berdampak pada sektor properti. Khususnya yang berkaitan dengan kredit pemilikan rumah (KPR).

Menurut Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya, hal ini memang yang dikhawatirkan. Mengingat The Fed terus menaikkan suku bunga, BI tentu harus melakukan penyesuaian.

"Bahkan dengan inflasi yang mencapai 6,25 persen, tentu jadi pertimbangan. Karena bunga acuan masih lebih rendah terhadap angka inflasi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Begini Tips Memilih KPR Sesuai Kantong

Naiknya suku bunga ini akan memberi dampak yang berat bagi sebagian konsumen. Karena ke depannya akan mengalami kenaikan angsuran KPR.

Lalu bagi calon konsumen baru juga akan lebih menahan pembelian rumah seiring tingginya suku bunga.

"Apalagi dengan ketentuan angsuran maksimal 1/3 dari total pendapatan," katanya.

Bambang menambahkan, proyek properti non-subsidi dan konsumennya bakal mendapat dampak paling berat. Sebab, bunga KPR non-subsidi mengacu pada BI7DRRR.

"Dan sekarang tren (suku bunga) akan terus naik mengikuti The Fed," imbuhnya.

Untuk itu developer proyek non-subsidi mau tidak mau harus melakukan subsidi bunga. Agar calon pembeli tetap mampu mengangsur di tengah potensi kenaikan bunga KPR yang signifikan.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan Akan Pengaruhi Sektor Rumah Tapak

"Misal untuk 2-3 tahun pertama, agar tetap menarik konsumen. Dan dengan waktu 2-3 tahun baru ikut bunga KPR komersial, income mereka sudah naik, sehingga mampu melanjutkan angsuran normal," tuturnya.

Dia pun berharap ada langkah pemerintah untuk mengantisipati ancaman gagal bayar KPR serta melemahnya daya beli masyarakat.

"Saat ini relatif masih normal, hanya kalau kenaikan bunga terus terjadi, ditambah ancaman resesi, serta tahun politik 2023/2024, dikhawatirkan akan banyak bad debt," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com