Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suku Bunga Acuan Akan Pengaruhi Sektor Rumah Tapak

Kompas.com - 05/10/2022, 13:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 23 Agustus 2022 Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 3,75 persen.

Ini menjadi pertama kalinya BI menaikan suku bunga sejak Desember 2018. Padahal sebelumnya BI terus menurunkan suku bunga acuannya dari 6 persen menjadi 3,5 persen.

Adanya kenaikan suku bunga ini dinilai akan berpengaruh besar pada pertumbuhan sektor rumah tapak di Indonesia.

Seperti diketahui, dalam dua tahun terakhir dalam masa pandemi Covid-19, sektor rumah tapak tetap perkasa. Padahal sektor properti lainnya mengalami kemerosotan.

Namun kondisi yang berbeda bisa saja dialami oleh sektor rumah tapak pasca kenaikan suku bunga acuan.

Baca juga: Pasar Apartemen Tiarap, Sejumlah Pengembang Fokus Jual Rumah Tapak

“Pada segmen rumah tapak, kenaikan suku bunga lebih berdampak bila dibandingkan dengan sektor apartemen. Hal ini karena sebagian besar pembeli rumah tapak menggunakan fasilitas KPR,” jelas Head Research Department Colliers Indonesia dalam “Media Briefing Jakarta and Bali Property Market Quartal 3 2022”, Rabu (5/10/2022).

Dikatakan, pada sektor perumahan kelas menengah ke atas, 80 hingga 90 persen pembelinya adalah mereka yang mencari tempat tinggala atau end user. Sementara sisanya adalah investor.

 

Sedangkan pada sektor perumahan kelas menengah ke bawah, kemungkinan besar pembelinya adalah end user.

“Kalau untuk apartemen, pembelinya masih didominasi oleh investor sebesar 60 persen. Mereka ini melakukan pembelian bukan melalui KPA tapi sudah ready cash. Sementara itu, 40 persen sisanya adalah end user,” papar Ferry.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Begini Tips Memilih KPR Sesuai Kantong

Ia menambahkan, dengan kenaikan suku bunga acuan, konsumen yang membeli dengan fasilitas KPR akan lebih sensitif terhadap perubahan harga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com