Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Naik, Pengembang Properti Was-was Beban Piutang Tak Tertagih

Kompas.com - 23/09/2022, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,25 persen.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 3,50 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5 persen.

"RDG BI pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Perry mengatakan, keputusan kenaikan subung tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking.

Tujuannya, menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Selain itu, keputusan ini juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global saat peningkatan permintaan inflasi domestik yang tetap kuat.

Baca juga: Mau Beli Rumah Pakai KPR Subsidi? Ini Jatah yang Masih Tersedia

"BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.

Ternyata, kenaikan suku bunga BI 7DRRR memunculkan kekhawatiran dari pengembang perumahan.

Ini disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Menurut Bambang, ini belum lagi ditambah dengan semakin tingginya biaya hidup akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan harga BBM pun turut mendongkrak naiknya harga building material (material bangunan). Sehingga, beban biaya konstruksi juga mengalami kenaikan cukup signifikan. 

"Tetapi, juga tidak bisa serta merta menaikkan harga properti. Untuk itu, kami juga harus menanggung kenaikan tersebut dengan mengurangi margin profit untuk sementara waktu," tutur Bambang.

Bambang menuturkan, hal yang menjadi kekhawatiran para pengembang bukanlah soal berkurangnya minat membeli properti, tetapi terhadap konsumen-konsumen yang sudah memperoleh KPR.

"Di mana batas kekuatan angsurannya sudah mepet. Kenaikan bunga KPR bisa membuat yang lancar jadi macet," keluh Bambang.

Sementara para pengembang yang umumnya membuat buy back guarantee (garansi beli kembali) dengan pihak bank pemberi kredit akan terkena efeknya juga.

Namun, sebelum naiknya suku bunga acuan BI 7DRRR ini, pengembang telah melakukan kolaborasi dengan perbankan untuk memberikan program KPR bunga rendah atau fixed (tetap) selama tahun tertentu.

"Tapi seperti yang sudah disebutkan, konsumen yang sudah mendapatkan KPR juga terdampak dan dikhawatirkan bad debt (beban piutang tak tertagih) KPR naik. Ini yang perlu diantisipasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com