Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menerka Dampak Naiknya Suku Bunga Acuan BI Terhadap KPR Rumah

Kompas.com - 24/08/2022, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen.

Sebelumnya besaran suku bunga acuan BI yaitu 3,5 persen. Artinya kini ada kenaikan sebesar 25 basis poin (bps).

Terjadinya kenaikan ini tentu bakal berkaitan dengan sektor properti. Terutama kredit pemilikan rumah (KPR).

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, setiap kenaikan suku bunga acuan pasti akan berdampak terhadap naiknya suku bunga KPR.

"BI rate naik, suku bunga deposito/tabungan akan naik juga. Otomatis cost of money perbankan ikut naik. Ujungnya suku bunga KPR juga akan terkoreksi ke atas/naik," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (24/08/2022).

Kenaikan suku bunga KPR ini bakal memengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti. Khususnya hunian di bawah Rp 1 miliar yang tergolong KPR non-subsidi.

Baca juga: Kata Sri Mulyani, Bakal Makin Banyak Pasangan Muda Sulit Beli Rumah

"Pasti akan terdampak. Karena market di segmen ini adalah konsumen yang price sensitif, kenaikan suku bunga akan memengaruhi daya belinya," jelasnya.

Menurutnya, konsumen dengan segmen itu yang bakal paling merasakan dampak kenaikan suku bunga acuan BI.

Umumnya merupakan end user yang baru membeli rumah pertama. Selain itu kebanyakan karyawan berpenghasilan tetap.

"Karena sebagian dari mereka, dengan suku bunga yang berlaku sekarang saja (sebelum kenaikan) plafonnya sudah mepet," terangnya.

"Jadi kalau suku bunga naik, angsuran pasti naik, yang tadinya konsumen tersebut layak untuk akad jadi tidak layak," imbuh Bambang.

Sementara untuk konsumen properti senilai Rp 1 miliar-Rp 5 miliar ke atas tidak mengalami dampak begitu parah. Karena sebagian besar dibeli investor.

"Jadi kenaikan bunga dampaknya tidak separah konsumen end user yang berpenghasilan tetap (rumah di bawah Rp 1 miliar dengan KPR non-subsidi," katanya.

Hal senada juga berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memanfaatkan KPR subsidi. Dampak kenaikan suku bunga acuan BI tidak begitu terasa.

"Kalau untuk MBR justru harga dan bunga kan disubsidi. Sepanjang tidak ada perubahan regulasi dan dana subsidinya ready ya tidak masalah," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com