Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan Naik, Ini yang Harus Dilakukan Pengembang Properti

Kompas.com - 05/10/2022, 15:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com -Bank Indonesia telah resmi menaikan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 3,75 persen.

Kenaikan suku bunga ini dinilai akan berpengaruh kepada para konsumen rumah tapak yang kebanyakan membeli rumah dengan fasilitas KPR.

Selain konsumen, Head of Advisory Services, Monica Koesnovagril menyampaikan kenaikan suku bunga acuan ini juga akan berpengaruh kepada para pengembang (developer) properti.

Baca juga: Cari Rumah Murah di Malang? Yuk, Intip Pilihannya di Sini (II)

Hal ini karena hampir semua pengembang di Indonesia membiayai pembangunan properti mereka dengan pinjaman dari bank.

“Hampir semua developer membiayai pembangunan dengan pinjaman. Belum lagi ada kenaikan bbm memang ini akan berpengaruh kepada harga apartemen dan landed house (rumah tapak),” ungkapnya dalam “Media Briefing Jakarta and Bali Property Market Quartal 3 2022”, Rabu (5/10/2022).

Karena itu, dikatakan pengembang harus memiliki langkah strategis agar tidak mengalami kerugian yang besar.

“Yang bisa dilakukan pengembang adalah membuat landed house semakin compact atau mengembangkan area hunian di lokasi yang land cost-nya tidak terlalu besar,” papar Monica.

Pada kesempatan yang sama, Head Research Department Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan bagi para konsumen yang membeli hunian dengan fasilitas KPR akan lebih sensitif terhadap perubahan harga.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Suku Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

Terlebih bagi pembeli rumah tapak dengan segmen menegah ke bawah, yang sebagian besar membeli rumah dengan fasilitas KPR dari bank.

“Pada segmen rumah tapak, kenaikan suku bunga lebih berdampak bila dibandingkan dengan sektor apartemen. Hal ini karena sebagian besar pembeli rumah tapak menggunakan fasilitas KPR,” tegas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com