Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Korupsi di Pembangunan Jembatan Sicanang, Dua Tersangka Ditahan Kajati Sumut

Kompas.com - 21/07/2022, 11:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan Mukhyar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Direktur PT Jaya Sukses Prima (PT JSP) Raden Roro Eliana Susilawati.

Keduanya berstatus tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Sicanang di Kecamatan Medanbelawan sebesar Rp 13,6 miliar, Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan lewat pesan singkat kepada Kompas.com menyebut, penyidik menemukan tindak pidana bahwa PT JSP tidak selesai melaksanakan pekerjaan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi BTN Rp 39,5 Miliar, Pengusaha Properti Ditahan Kejati Sumut

Pekerjaan juga diduga bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Akibat perbuatan kedua tersangka, berdasarkan perhitungan tim ahli, terjadi kerugian uang negara sekitar Rp 3 miliar," kata Yos, Rabu (20/7/2022).

Kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur PT Jaya Sukses Prima (PT JSP) Raden Roro Eliana Susilawati dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sicanang di Kecamatan Medanbelawan sebesar Rp 13,6 miliar, Rabu (20/7/2022)Kajati Sumut Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur PT Jaya Sukses Prima (PT JSP) Raden Roro Eliana Susilawati dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sicanang di Kecamatan Medanbelawan sebesar Rp 13,6 miliar, Rabu (20/7/2022)
"Kedua tersangka ditahan di Rutan dan Lapas Wanita Tanjung Gusta. Selama proses pemeriksaan dan penahanan tetap menjalankan protokol kesehatan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," ucap Yos.

Dibangun lagi oleh Bobby Nasution

Pada Oktober 2018, Jembatan Sicanang ambruk. Proyek yang dikerjakan PT JSP ini dituding asal jadi. pasalnya, baru dikerjakan sudah retak-retak dan pecah di sana-sini, kemudian ambruk.

Masa pemerintahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, infrastruktur di Medan bagian Utara seperti pembangunan Jembatan Titidua Sicanang menjadi program prioritasnya.

Saat ini, progres pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kelurahan yakni Belawansicanang dan Belawanbahari, sudah 30 persen. Pengerjaannya terus dikebut dan ditargetkan Oktober 2022 selesai.

Bobby saat meninjau lokasi, meminta doa masyarakat agar jembatan bisa digunakan sesuai jadwal.

Pasalnya, pembangunan jembatan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu namun selalu terkendala, salah satunya kondisi alam.

"Ini bentuk keseriusan dan komitmen merealisasikan janji dan program yang telah dicanangkan. Selain Jembatan Sicanang, penanganan banjir rob, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase juga dilakukan di kawasan Medan bagian utara," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com