Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Apa Saja Jenis KPR Bersubsidi? Pahami Perbedaannya

Kompas.com - 07/06/2022, 16:33 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi yang dapat dimanfaatkan masyarakat agar memiliki tempat tinggal.

Setiap jenis KPR Bersubsidi juga memiliki keunggulan masing-masing. Sehingga dalam memilih, masyarakat cukup menyesuaikan dengan kebutuhan.

Melansir informasi dari situs resmi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PUPR, KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan kemudahan perolehan rumah dari pemerintah.

Berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana. Baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Adapun jenis KPR Bersubsidi tertuang dalam Program Bantuan Pembiyaan Perumahan. Mencakup empat program.

Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan KPR FLPP, SBUM, BP2BT, dan Tapera?

Untuk Tahun Anggaran 2022 meliputi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target sebanyak 200.000 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit.

Lalu, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit, dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 22.586 unit.

Berikut ulasan keempat jenis KPR Bersubsidi sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber resmi pemerintah:

FLPP

Jenis KPR Bersubsidi ini termasuk dalam bantuan dan kemudahan perolehan rumah dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang.

Adanya FLPP bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan BP Tapera.

Manfaat yang akan diperoleh dari FLPP meliputi, suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, uang muka ringan mulai dari 1 persen, cicilan KPR sampai 20 tahun.

Kemudian, bebas Pajak Penghasilan Nilai (PPN), bebas premi asuransi, serta bisa memperoleh SBUM apabila masyarakat juga mengajukan.

SSB

SSB termasuk dalam bantuan dan kemudahan perolehan rumah dari pemerintah berupa subsidi bunga kredit perumahan.

Jenis KPR Bersubsidi ini ialah kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga.

Dengan kata lain, pemerintah akan memberi subsidi dari selisih suku bunga KPR untuk mengurangi nominal angusuran MBR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com